Disperindag Kabupaten Enrekang: Pembagian Kios dan Lods Pasar Sentral Sesuai Prosedur

ENREKANG — LACAKPOS.CO.ID — Telah digelar rapat  antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan  DPRD Kabupaten Enrekang  Komisi II terkait kisruh pembagian kios dan lods pasar sentral Enrekang.

Isu berkembang bahwa  dugaan adanya Anggota Dewan yang membekingi pembagian kios dan lods,sehingga menimbul polimek di kalangan para pedagang di pasar tersebut.

Bacaan Lainnya

Kadis Perindag Kabupaten Enrekang Hamsir menjamin tidak ada yang bisa mengintervensi pembagian.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan DPRD Enrekang memastikan pembagian kios dan lods Pasar Sentral  sudah sesuai prosedur dan tepat sasaran pula.

“Kita pastikan tidak ada yang beking-bekingan pembagian kios dan lods,” tegas Hamsir, Selasa 4 April 2023 kemarin

Justru, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan mengawal pembagian. Mempertanyakan metode pembagian, penataan pedagang dan perlakuan terhadap pedagang yang terdampak.

DPRD meminta agar semua pedagang diberikan haknya dan memberikan win-win solution bagi yang tidak puas. Sehingga dewan bukan mengatur atau membeking, tetapi menjaga jangan sampai ada pedagang yang kehilangan tempat. Termasuk di bagian terowongan yang dirapikan.

Terkait usulan dari Anggota DPRD Komisi II agar dilakukan pembenahan Kadis menjawab dengan kata “Siap”.

“Tentu tidak semua orang bisa kita puaskan, tetapi minimal ada solusi bersama,” pungkasnya sembari berharap pembagian kios dan lods bisa segera tuntas dibawah pengawasan DPRD. Sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman. (*atta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *