ENREKANG — LACAKPOS.CO.ID – Kecamatan Anggeraja Gelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Enrekang 2023 mendatang, Selasa (14/2/2023).
Pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
Aula Kantor Kecamatan Anggeraja menjadi tempat Kegiatan Musrenbang yang dihadiri beberapa pimpinan OPD beserta jajarannya pegawai Kecamatan Anggeraja, Lurah, para Kepala Desa beserta aparatnya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Camat Anggeraja Kadang Kandari menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan merupakan wadah untuk menyampaikan usulan pembangunan nantinya yang akan di sampaikan pada Musrenbang di selanjutnya,urainya
“Sebagai pimpinan Pemerintahan di wilayah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas penyelenggaraan musrenbang tingkat Kecamatan ini, yang pada hakekatnya bagian integral dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang memiliki legitimasi dan legalitas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,”jelas Kadang Kandari
Ditambahkannya, musyawarah perencanaan pembangunan adalah forum masyarakat yang sangat strategis bagi penyusunan rencana dan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Wilayah Kecamatan. Juga dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah yang telah berproses melalui beberapa tahapan diantaranya musrenbang tingkat Desa dilanjutkan pada tingkat Kecamatan.
Sebab proses perencanaan pembangunan selain bertujuan untuk koordinasi antar pelaku pembangunan. Selain , bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjalin tercapainya penggunaan sumber daya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Ia juga diharapkan, melalui pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan, penentuan, penyelarasan klarifikasi dari kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan diintregasikan pada skala prioritas pembangunan daerah di Wilayah Kecamatan serta tersedianya dokumen perencanaan pembangunan tahun anggaran 2023 utamanya adalah memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat, Harap Camat Kadang.
Kita akan tetap berupaya tambahnya memperjuangkan aspirasi rencana pembangunan yang sudah dibahas tingkat Desa maupun Kelurahan tersebut, untuk bisa terealisasikan pada tahun 2023 nanti,imbuh Kadang Kandari
“Semoga usulan prioritas dalam Musrenbang Kecamatan diharapkan dapat terealisasi”pungkasnya.(atta)






