SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Menindak lanjuti hasil rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang dan Badan Musyawarah (Bamus) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu, maka bertempat di Ruang Graha, DPRD Sampang menggelar Rapat Paripurna untuk membahas berbagai agenda penting, Rabu, (23/11/2022).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sampang, Anwar Abdullah saat menyampaikan laporan, menyebut beberapa agenda penting, diantaranya.
1. Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda);
2. Pengesahan 2 Raperda yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pencabutan PT. Sampang Sarana Shorebase (SSS);
3. Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap RAPBD TA 2023;
4. Pengesahan RAPBD TA 2023 dan
5. Pendapat Akhir Bupati Sampang.

Selanjutnya Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh stafnya atas segala jerih payahnya selama ini dan menuntaskan tanggung jawabnya.
“Mulai dari tingkat fraksi, komisi dan banggar sehingga beberapa Raperda ini dapat dirampungkan sesuai jadwal dan sesuai yang disepakati,” lanjut H Idi.
Masih kata Korwil Madura Partai Nasdem ini, terhadap saran, himbauan dan pendapat serta koreksi yang disampaikan setiap fraksi, akan tetap dikaji dan menjadi bahan pertimbangan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan masyarakat sampang.
“Dan sesuai dengan Permendagri 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Raperda yang sudah disetujui bersama DPRD Sampang akan diteruskan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya seraya menutup sambutan.(Abdul)






