Ketua JPKP Sangihe Desak Polres Bongkar Jaringan di Balik 15 Karung Misterius

Ketua JPKP DPD Sangihe Berty Patras mendesak Polres Kepulauan Sangihe mengusut tuntas penemuan 15 karung barang misterius yang diangkut menggunakan perahu dari Filipina.

SANGIHE, LacakPos.co.id – Penemuan dua warga negara asing (WNA) asal Filipina bersama 15 karung berisi barang mencurigakan dengan perkiraan berat mencapai 750 kilogram di perairan Teluk Lue, Kampung Nanedakele, Kecamatan Nusa Tabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menjadi perhatian serius.

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Berty Patras, mendesak Polres Kepulauan Sangihe mengusut tuntas asal-usul barang tersebut, termasuk menelusuri pemilik, pihak yang memerintahkan pengiriman, hingga kemungkinan adanya jaringan pemasok dan penerima di wilayah Sangihe.

Bacaan Lainnya

Penemuan tersebut bermula dari patroli laut Polsubsektor Bukide, Polsek Tabukan Utara, pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 11.00 WITA. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sebuah perahu jenis pamboat yang mengangkut 15 karung berisi barang yang hingga kini belum diketahui secara pasti jenis maupun kandungannya.

Dua WNA yang diamankan masing-masing Binzar Jama Kalamansig (44), selaku nakhoda, dan Pilimon D. Sala Kalamansig (65). Berdasarkan keterangan awal, keduanya mengaku membawa muatan tersebut dari General Santos City, Filipina, menuju wilayah Kepulauan Sangihe.

Dalam pemeriksaan awal, Binzar mengaku tidak mengetahui secara pasti isi muatan yang dibawanya. Ia menyebutkan bahwa atasannya mengatakan barang tersebut merupakan pupuk pisang dan memerintahkannya mengangkut muatan ke Pulau Sangihe.

Binzar juga mengaku diperintahkan menghubungi seorang perempuan bernama Arki setelah tiba di Sangihe. Namun, sebelum bertemu dengan pihak yang disebut sebagai calon penerima barang, perahu tersebut lebih dahulu ditemukan petugas di sekitar perairan Pulau Tinakareng.

Keterangan tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu didalami penyidik. Identitas pemilik barang, pihak pemberi perintah, sosok yang disebut bernama Arki, serta kelengkapan dokumen pengangkutan lintas negara masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

JPKP Desak Penyelidikan Menyeluruh

Sorotan terhadap penanganan perkara ini disampaikan Berty Patras kepada media, Selasa (3/11/2026).

Ia meminta penyidik Polres Kepulauan Sangihe melakukan penyelidikan secara komprehensif agar seluruh dugaan pelanggaran yang ditemukan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya meminta dengan tegas kepada pihak penyidik Kepolisian Resor Sangihe agar dapat melakukan penyelidikan secara komprehensif, sehingga setiap pelanggaran yang telah dilakukan benar-benar mendapat penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Berty.

Menurutnya, pengusutan perkara tidak boleh hanya berfokus pada dua orang yang ditemukan bersama muatan tersebut. Penyidik juga diharapkan mampu menelusuri rantai pengiriman dari Filipina hingga pihak yang diduga menjadi pemilik atau penerima barang di Sangihe.

“Saya yakin, tidak sulit bagi para penyidik untuk mengungkap jaringan yang menyuplai barang tersebut serta pemilik barang yang dituju di Kabupaten Sangihe,” ujarnya.

Berty menegaskan, JPKP DPD Sangihe akan terus mengawal proses penyelidikan agar berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“JPKP Sangihe akan terus mengawal dan memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik dan benar,” tandasnya.

Publik Menanti Penjelasan Kepolisian

Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada perkembangan penanganan perkara oleh Polres Kepulauan Sangihe, khususnya terkait langkah penyidik dalam mengidentifikasi isi muatan dan menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pengiriman tersebut.

Sejumlah hal mendasar masih membutuhkan kejelasan, mulai dari hasil pemeriksaan terhadap 15 karung barang, status penanganan kedua WNA, kelengkapan dokumen pengangkutan, hingga penelusuran terhadap pihak yang disebut sebagai pemberi perintah dan calon penerima barang.

Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli Essing Buida, terkait perkembangan penanganan perkara ini belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan belum berhasil dihubungi maupun ditemui hingga berita ini disusun.

LacakPos.co.id tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi terkait perkembangan penyelidikan tersebut.

Keterbukaan informasi dinilai penting mengingat peristiwa ini menyangkut aktivitas pengangkutan barang lintas negara di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina.

Sebagai daerah perbatasan, Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki posisi strategis yang membutuhkan pengawasan ketat terhadap aktivitas keluar-masuk orang maupun barang melalui jalur laut.

Karena itu, masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap dua WNA dan pendataan 15 karung barang tersebut. Penelusuran terhadap asal muatan, identitas pemilik, pihak pemberi perintah, calon penerima, serta legalitas pengangkutan perlu dilakukan secara menyeluruh.

Publik tentu tidak meminta aparat mendahului hasil penyelidikan. Namun, masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara serius, profesional, dan transparan.

Kini, tantangan penyidik bukan hanya memastikan siapa yang membawa 15 karung tersebut, tetapi juga menelusuri siapa pemilik sebenarnya, dari mana barang itu berasal, dan kepada siapa muatan dengan perkiraan berat sekitar 750 kilogram tersebut ditujukan.

“Jangan sampai dua WNA ditemukan bersama 15 karung barang misterius, tetapi jaringan di balik pengirimannya justru luput dari penelusuran hukum,” tutup Berty. (Rinny)

Catatan Redaksi: LacakPos.co.id membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Polres Kepulauan Sangihe maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi atas pemberitaan ini. Kami berkomitmen menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, profesionalitas, serta Kode Etik Jurnalistik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *