SANGIHE, LacakPos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe menangani kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor dengan seorang terduga pelaku berinisial SL. Perkara tersebut berkaitan dengan hilangnya sepeda motor milik pelapor di kawasan Taman Malasa, Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 23.50 Wita, ketika pelapor datang ke kawasan Taman Malasa untuk makan.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, setelah selesai makan, pelapor bermaksud kembali ke rumah. Namun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan di tempatnya.
Menyadari kendaraannya hilang, pelapor kemudian memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya. Upaya pencarian pun dilakukan hingga sepeda motor tersebut ditemukan oleh ayah dan paman pelapor.
Saat ditemukan, kondisi sepeda motor sudah tidak dilengkapi bodi atau cover samping kiri dan kanan. Selain itu, uang tunai sebesar Rp250.000 yang sebelumnya disimpan di dalam jok motor juga dilaporkan hilang.
Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe. Berdasarkan informasi yang diterima, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
Penyelidikan diperlukan untuk mendalami rangkaian kejadian, mengumpulkan keterangan pihak-pihak terkait, serta memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Hingga proses hukum berjalan lebih lanjut, dugaan keterlibatan seseorang dalam perkara ini tetap harus ditempatkan sesuai asas praduga tak bersalah. (Rinny)






