TALAUD MELONGUANE, LacakPos.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., menanggapi isu yang menyebut aktivitas lembaga legislatif daerah tersebut mengalami penurunan atau bahkan “mati suri”.
Engelbertus menegaskan, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud tetap menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai mekanisme serta agenda yang telah ditetapkan.
Pernyataan itu disampaikan Engelbertus saat memberikan klarifikasi kepada LacakPos.co.id usai Rapat Paripurna pada (16/9/2026) terkait berbagai persepsi publik dan unggahan di media sosial yang mempertanyakan efektivitas kerja DPRD Talaud dalam beberapa waktu terakhir.
“Tudingan bahwa DPRD Talaud mati suri itu tidak benar. Lembaga ini tetap aktif dan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Engelbertus saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Menurutnya, pelaksanaan fungsi DPRD mencakup tiga tugas utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketiganya, kata dia, tetap berjalan sesuai ketentuan.
Di bidang pengawasan, komisi-komisi DPRD disebut terus melaksanakan rapat kerja serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Sementara dalam menjalankan fungsi representasi, anggota DPRD tetap melakukan penyerapan aspirasi masyarakat melalui berbagai agenda, termasuk reses dan kegiatan turun langsung ke wilayah.
Pada sisi legislasi, proses pembentukan peraturan daerah juga tetap berlangsung. Pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Engelbertus mengakui, aktivitas DPRD mungkin belum seluruhnya terlihat oleh masyarakat. Menurut dia, kondisi tersebut lebih berkaitan dengan koordinasi internal serta publikasi kegiatan yang masih perlu ditingkatkan.
Karena itu, DPRD Talaud berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi dan komunikasi publik agar berbagai agenda serta hasil kerja lembaga legislatif dapat diketahui masyarakat.
“Yang terpenting, kami tetap bekerja dan menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Engelbertus berharap masyarakat tetap memberikan masukan dan kritik terhadap kinerja DPRD sebagai bagian dari kontrol publik. Menurutnya, kritik dan aspirasi masyarakat diperlukan untuk mendorong pelaksanaan tugas lembaga legislatif yang lebih terbuka dan responsif. (Jemmy Pandesingka)






