MINAHASA, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat tersebut dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (26/8/2026).
Agenda ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran daerah tahun 2026. Melalui penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS, Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD diharapkan dapat menyelaraskan kembali program dan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan daerah serta dinamika pelaksanaan anggaran.

Kehadiran jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun sinergitas dengan DPRD dalam proses penyusunan dan pembahasan kebijakan anggaran.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD Kabupaten Minahasa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Melalui pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini, diharapkan kebijakan anggaran Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 dapat semakin tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan program-program pembangunan daerah. (B.Lengkong)






