SANGIHE, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dalam pembangunan Jaringan Perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bungalawang Tahuna senilai Rp12 miliar. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari bersama Kepala Balai BPBPK Sulawesi Utara, Reza Risky Pratama, di kantor BPBPK Sulut, Selasa (20/01/2026). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut sinergi antara pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan pemerintah daerah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.
Proyek SPAM Bungalawang Tahuna dinilai strategis karena jaringan perpipaan akn membentang dari wilayah Apengsembeka hingga Tidore. Pembangunan ini diharapkan mampu mengatasi persoalan kekurangan debit air bersih yang selama ini dirasakan warga Towo’e dan sebagian besar Kecamatan Tahuna Timur.
Tak hanya membangun jaringan baru, proyek ini juga mencakup penggantian pipa asbes serta pipa GIP di Kota Tahuna yang telah beroperasi sejak 1978. Modernisasi jaringan tersebut diharapkan meningkatkan kualitas distribusi air sekaligus menekan potensi gangguan teknis akibat usia infrastruktur yang sudah tua.
Kepala Balai BPBPK Sulawesi Utara, Reza Risky Pratama, menyampaikan optimisme bahwa proyek dapat berjalan sesuai jadwal. Ditargetkan proses kontrak pekerjaan rampung paling lambat April 2026, sehingga pada akhir tahun mendatang sebagian besar persoalan penyediaan air bersih di Kota Tahuna dapat tertangani.
Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan infrastruktur dasar di wilayah perbatasan. Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis agar proyek dapat direalisasikan tepat waktu dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, turut
dilakukan serah terima barang milik negara dari Kementerian PU kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai hibah aset. Selain itu, Pemkab juga mengajukan sejumlah usulan proyek strategis lainnya untuk tahun anggaran 2027, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan layanan infrastruktur di kawasan perbatasan.
(*Rinny)






