Kerja Sama Pemkot dan Imigrasi Sumbar Wujudkan Pelayanan Publik Terpadu
BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Masyarakat Kota Bukittinggi dan sekitarnya kini dapat menikmati layanan keimigrasian secara lebih mudah dan terintegrasi setelah resmi dibukanya pelayanan Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bukittinggi, yang berlokasi di kawasan Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), mulai Rabu (14/1/2026).
Pembukaan layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Wali Kota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, S.H., bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, pada Senin (12/1/2026) di Kantor Wali Kota Bukittinggi.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP, menyampaikan apresiasi atas hadirnya layanan imigrasi di MPP yang dinilai memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor tanpa harus menghadapi antrean panjang. Pada hari pertama operasional, Ibnu Asis bahkan menjadi pemohon pertama dalam layanan perpanjangan paspor di MPP Bukittinggi.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah menyelesaikan perpanjangan paspor di MPP Kota Bukittinggi. Pelayanannya sangat baik, cepat, dan profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan imigrasi ini setiap hari Rabu,” ujar Ibnu Asis.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Agam, Kizlar Assad, menjelaskan bahwa layanan imigrasi di MPP Bukittinggi dibuka secara bertahap. Pada tahap awal, pelayanan hanya tersedia setiap hari Rabu dengan kuota maksimal 25 pemohon per hari.
Untuk pengajuan paspor baru, pemohon diwajibkan membawa KTP asli, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran. Sedangkan untuk perpanjangan paspor, cukup melampirkan KTP dan KK. Adapun biaya pembuatan paspor yakni Rp650.000 untuk paspor biasa masa berlaku 5 tahun dan Rp950.000 untuk e-paspor masa berlaku 10 tahun.
Dibukanya layanan imigrasi di MPP Bukittinggi diharapkan semakin memperkuat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
(Zakirman)







