Kawasan Mapalus Masuk Prioritas Nasional, Sekda Minahasa Buka FGD Pemutakhiran RPKP Langowan Barat

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Minahasa Langowan Barat (ist)

TONDANO, LacakPos.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Minahasa Langowan Barat yang digelar di Hotel Yama Resort Tondano, Kamis (4/12/25).

FGD yang diselenggarakan oleh Bapelitbangda Kabupaten Minahasa ini diikuti oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan kawasan perdesaan secara terarah dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya
Foto bersama usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Minahasa Langowan Barat (ist)

Dalam sambutannya, Sekda Watania menegaskan bahwa kawasan perdesaan di Minahasa menyimpan potensi sumber daya yang besar dan strategis untuk dikembangkan. Menurutnya, potensi tersebut berperan signifikan bagi penguatan ekonomi daerah, termasuk di Kecamatan Langowan Barat yang kini menjadi fokus pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan perdesaan telah ditegaskan melalui SK Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024 tentang penetapan lokasi pembangunan kawasan perdesaan. Melalui SK ini, 16 desa di Kecamatan Langowan Barat ditetapkan sebagai lokus kawasan pembangunan yang dikenal dengan nama Kawasan Mapalus.

Lebih lanjut, Sekda Watania memaparkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kawasan Mapalus Langowan Barat telah masuk sebagai satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN).

Kawasan Mapalus yang berada dalam kawasan agropolitan memiliki karakteristik pertanian holtikultura, tanaman pangan, serta potensi pariwisata yang kuat. Kombinasi ini menjadikan Mapalus sebagai kawasan strategis bagi pengembangan ekonomi berbasis perdesaan sekaligus penopang sektor unggulan Minahasa.

Sekda juga menekankan bahwa penguatan kerangka regulasi diperjelas melalui Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembangunan kawasan perdesaan, yang membuka ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendorong pembangunan kawasan secara lebih terpadu, inovatif, dan berkelanjutan.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap pemutakhiran RPKP dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu mempercepat pembangunan Kawasan Mapalus sebagai salah satu kawasan unggulan berkelas nasional.(*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *