Bupati dan Wabup Minahasa Buka RAKORWASDA 2025: Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Antikorupsi

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey bawakan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) 2025 (ist)

MINAHASA, LacakPos.co.id — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) 2025 yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa di Hotel Yama Resort, Kamis (4/12/25).

Kegiatan dimulai dengan doa dan laporan Kepala Inspektorat Minahasa, Maudy Lontaan, S.Sos, yang dilanjutkan dengan penandatanganan piagam audit internal oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk komitmen memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya
Suasana kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) 2025 (ist)

Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa RAKORWASDA merupakan forum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Rapat ini adalah sarana penting untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyelaraskan langkah-langkah pembinaan serta pengawasan di seluruh unit kerja,” ujar Bupati.

Foto bersama usai kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) 2025 (ist)

Ia menekankan bahwa pembinaan bukan sekadar tindakan korektif, melainkan upaya meningkatkan kapasitas ASN agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan tepat dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas serta selaras dengan RPJMD.

Terkait fungsi pengawasan, Bupati menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi.

“Pengawasan adalah mata dan telinga pemerintah daerah. Ia menjadi sistem peringatan dini terhadap potensi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik korupsi,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak memberi ruang bagi praktik KKN dan meminta Inspektorat bekerja dengan integritas serta menjadi mitra konstruktif dalam menjaga akuntabilitas birokrasi.

Wakil Bupati Vanda Sarundajang menambahkan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kini memiliki peran lebih strategis dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan.

“APIP bukan hanya melakukan audit dan evaluasi, tetapi juga memberikan pendampingan, termasuk saat pemeriksaan eksternal maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

APIP juga menjadi garda terdepan dalam deteksi dini potensi penyimpangan melalui identifikasi, analisis, konsultasi, dan penjaminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati menyampaikan sejumlah target yang diharapkan tercapai melalui penyelenggaraan RAKORWASDA, di antaranya:

  • Menyamakan persepsi dan arah kebijakan pengawasan.
  • Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas APIP.
  • Memperkuat sinergi antara Inspektorat dan seluruh OPD.
  • Mewujudkan SPIP yang lebih matang, terstruktur, dan efektif.

Ia juga mengapresiasi kinerja Inspektorat yang dinilai telah bekerja optimal dalam mendorong sinergitas APIP–APH demi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Minahasa.

Kegiatan RAKORWASDA turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala dinas dan badan, Direktur RSUD serta PDAM, Sekretaris DPRD, para camat se-Minahasa, serta para hukum tua dan lurah.

RAKORWASDA menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat integritas, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *