MINAHASA, LacakPos.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa sisa masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (26/5/2026).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH. Agenda utama rapat membahas proses administrasi pemberhentian sekaligus pengumuman usul pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS yang mengikuti seluruh rangkaian sidang paripurna bersama para undangan lainnya. Kehadiran pimpinan daerah itu menunjukkan dukungan terhadap jalannya mekanisme pemerintahan dan proses administrasi kelembagaan di DPRD Kabupaten Minahasa.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Robert Ratulangi, MAP membacakan laporan resmi terkait usul pemberhentian serta pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024-2029. Pembacaan laporan dilakukan di hadapan seluruh peserta sidang sebagai bagian dari tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Suasana rapat paripurna berlangsung tertib, lancar dan penuh khidmat. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang hingga selesai dengan tetap menjaga suasana kondusif selama agenda berlangsung.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Minahasa, para pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa, unsur perbankan, tim ahli, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah pihak terkait lainnya yang ikut menyaksikan jalannya sidang paripurna.(B.Lengkong)









