Padang Panjang Raih Dua Penghargaan Bergengsi: Kota Informatif dan Paritrana Award 2025

Foto : Penyerahan penghargaan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra dalam malam penganugerahan pada Selasa (18/11)/Kominfo Padang Panjang

PADANG PANJANG – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kota Padang Panjang kembali membuktikan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Dua penghargaan bergengsi berhasil diraih dalam waktu berdekatan, menegaskan bahwa Kota Serambi Mekkah ini terus melaju sebagai daerah yang progresif dan berprestasi di tingkat Sumatera Barat.

Penghargaan pertama yang diraih adalah Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Predikat ini kembali mengukuhkan Padang Panjang sebagai Kota Informatif, sebuah capaian yang hanya diberikan kepada badan publik yang konsisten menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra dalam malam penganugerahan pada Selasa (18/11).

Foto : Penyerahan penghargaan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra dalam malam penganugerahan pada Selasa (18/11)/Kominfo Padang Panjang

Penilaian Anugerah KIP tidak dilakukan secara sederhana. Serangkaian proses mulai dari pengisian kuesioner melalui aplikasi e-Monev, verifikasi data, hingga presentasi langsung dilakukan untuk memastikan kualitas keterbukaan informasi yang diterapkan pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota, Allex Saputra, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah yang telah menunjukkan kerja keras dan konsistensi dalam mengelola informasi publik. Menurutnya, penghargaan ini akan menjadi penyemangat agar kualitas pelayanan informasi terus ditingkatkan.

“Dengan keterbukaan informasi yang baik, indeks KIP akan naik dan menjadi pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menegaskan bahwa Anugerah KIP diberikan tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai dorongan agar badan publik semakin membenahi layanan informasinya. Keterbukaan informasi, katanya, telah menjadi budaya baru bagi pemerintah dalam menciptakan kepercayaan masyarakat.

Secara khusus, sejumlah instansi di Kota Padang Panjang juga ikut meraih predikat Badan Publik Informatif, di antaranya Pengadilan Agama, Bawaslu, KPU, dan BPS Padang Panjang. Hal ini memperkuat posisi Padang Panjang sebagai kota dengan ekosistem informasi publik yang semakin matang.

Tak hanya unggul pada aspek keterbukaan informasi, Pemko Padang Panjang juga kembali menunjukkan kepedulian besarnya terhadap kesejahteraan pekerja. Hal ini dibuktikan dengan raihan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar–Riau, Henky Rhosidie, dan diterima Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, pada malam penganugerahan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (17/11).

Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada daerah yang memiliki komitmen kuat dalam melindungi pekerja, terutama pekerja rentan yang selama ini bekerja dengan pendapatan rendah dan risiko tinggi.

Asisten I Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah kebutuhan mendasar bagi para pekerja. Pemerintah Daerah, katanya, harus terus mendorong perluasan perlindungan hingga ke sektor informal.

Sementara itu, Henky Rhosidie menjelaskan bahwa Paritrana Award bertujuan mendorong percepatan Universal Coverage Program, agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan dari risiko kerja.

Foto : Penyerahan penghargaan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra dalam malam penganugerahan pada Selasa (18/11)/Kominfo Padang Panjang

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja. Menurutnya, yang utama bukanlah status juara, melainkan bagaimana perlindungan sosial semakin meluas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sejak 2019, Padang Panjang telah mengalokasikan anggaran khusus untuk melindungi pekerja rentan. Pada 2023, seluruh pekerja rentan yang tercatat dalam DTKS telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah peserta mencapai 8.300 orang.

Selain itu, Pemko juga memberikan perlindungan kepada perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, serta para pekerja sosial masyarakat (PSM). Hal ini menunjukkan bahwa Pemko Padang Panjang tidak hanya memenuhi tanggung jawab administratif, tetapi benar-benar hadir untuk masyarakat.

Dua penghargaan bergengsi yang diraih ini menunjukkan bahwa Kota Padang Panjang terus menempatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Dengan kerja kolaboratif, Padang Panjang berhasil membuktikan diri sebagai kota kecil yang berpikir besar.

Foto : Penyerahan penghargaan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra dalam malam penganugerahan pada Selasa (18/11)/Kominfo Padang Panjang

Pemko berharap, penghargaan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi, dan menghadirkan inovasi demi terwujudnya Padang Panjang yang informatif, maju, dan sejahtera.

Turut hadir dalam kedua kegiatan tersebut Kabid IKP Dinas Kominfo Maryulis Max, Pranata Humas Harry Sulistio, serta Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Padang Panjang. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *