Pemerintah Kota Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako Untuk Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas

Caption: Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Forkopimda foto bersama dengan penerima bantuan sembako. ( ist)

BUKITTINGGI – LacakPos.co.id Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, S.H., bersama Forkopimda, di Halaman Kantor Balai Kota, Rabu (3/9/2025) memberikan bantuan sembako untuk lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas masyarakat di 3 Kecamatan Kota Bukittinggi.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan, kali ini, Pemerintah Kota Bukittinggi kembali berikan bantuan pada masyarakat disabilitas dan lansia. Bantuan ini diberikan pada warga yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut ditegaskannya, “Kami di Pemerintah berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan masyarakat. Jika sesuai aturan berhak menerima bantuan, maka harus dibantu. Kita harus berlaku adil. Namun, jika sudah mampu, maka tidak lagi mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Kata Ramlan Nurmatias, bantuan sembako kali ini, khususnya, untuk beras, diberikan dengan yang terbaik, yaitu, beras kuruik kusuik. Sehingga kualitas beras yang diterima penerima bantuan merupakan beras premium.

“Kita juga sudah sampaikan ke Bulog, agar bantuan untuk Kota Bukittinggi, diberikan beras kualitas premium. Jika memang anggarannya biasa untuk 20 kg, kalau untuk beras kuruik kusuik hanya 15 kg, tidak apa-apa. Agar penerima bantuan dapat yang terbaik juga,” ujarnya.

Wako Ramlan Nurmatias menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi juga akan mengajukan bantuan serupa pada tahun 2026 mendatang. Tidak hanya dengan jumlah yang sama, tapi juga semoga bisa ditingkatkan, pungkas Ramlan Nurmatias.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Syanji Ferdy, mengatakan, bantuan sembako ini ditujukan bagi penyandang disabilitas dan lansia yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima bantuan telah melalui proses verifikasi oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan dipastikan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako dari Kementerian Sosial.

“Bantuan ini berasal dari APBD Kota Bukittinggi Tahun 2025. Kami berharap kedepan, jumlahnya dapat ditingkatkan dengan dukungan Ketua DPRD. Sebagian penerima tidak dapat hadir secara langsung karena keterbatasan fisik, sehingga diwakili oleh pihak keluarga,” ujar Syanji.

Dijelaskan Syanji, Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan sembako bagi lansia dan penyandang disabilitas dengan total nilai mencapai Rp320,2 juta. Untuk lansia, tercatat 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima paket senilai Rp978.819 berisi beras 20 kg, kacang hijau 4 kg, minyak goreng 6 Liter, sarden 4 kaleng, serta susu Anlene 4 kotak,

Sebanyak 65 paket sudah tersalurkan di Kecamatan ABTB, Kecamatan Guguk Panjang, dan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS). Sementara itu, bantuan untuk penyandang disabilitas diberikan kepada 280 KPM di tiga Kecamatan dengan nilai Rp777.200 per paket atau total Rp217,4 juta, yang berisi beras 20 kg, gula 3 kg, minyak goreng 6 liter, sarden 4 kaleng dan 30 butir telur, ungkap Syanji. (Zakirman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *