Bupati Wongkar: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Bukan Sekadar Hukum, Tapi Rehabilitasi

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, foto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Amurang dan dua pemerintah kabupaten — Minsel dan Mitra. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id Ancaman narkoba di kalangan pelajar kini bukan lagi isu jauh, tapi sudah mengetuk pintu sekolah-sekolah di Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara. Fakta ini memicu langkah cepat aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, pun angkat suara: “Generasi muda harus dilindungi, bukan diadili.”

Caption: Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Amurang dan dua pemerintah kabupaten — Minsel dan Mitra. ( ist)

Pernyataan tegas itu dilontarkan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Amurang dan dua pemerintah kabupaten — Minsel dan Mitra — dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan anak muda.

Bacaan Lainnya

Bertempat di Aula Kejari Amurang, Senin (25/8), nota kesepahaman ini menandai kolaborasi lintas sektor yang berfokus bukan hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pembinaan dan rehabilitasi.
Kepala Kejari Minsel, La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH, menegaskan:
“Upaya kami menitikberatkan pada pencegahan. Anak-anak yang terseret kasus narkoba perlu diarahkan, bukan semata dijatuhi hukuman. Harapan kami, ada balai rehabilitasi yang bisa menjadi tempat pemulihan dan pembinaan karakter.”

Langkah ini tak datang tanpa alasan. Data menunjukkan, setidaknya tujuh perkara terkait obat-obatan terlarang muncul di Minsel dan tiga di Mitra dalam beberapa bulan terakhir. Dua di antaranya melibatkan narkotika yang meresahkan.

Bupati Wongkar menyambut baik upaya Kejari Amurang dan langsung menyatakan dukungan konkret.
“Pemerintah Kabupaten Minsel akan tindak lanjuti dengan penyediaan fasilitas rehabilitasi dan pelibatan masyarakat dalam edukasi. Ini bukan sekadar program hukum, tapi bentuk kasih terhadap generasi penerus,” ungkapnya.

Menurutnya, pendekatan kemanusiaan harus dikedepankan dalam menyikapi persoalan ini. “Kita tidak hanya ingin menyelamatkan hari ini, tapi juga masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Bupati Minahasa Tenggara, Kapolres dari kedua kabupaten, Kepala Pengadilan Negeri Amurang, kepala Lapas kelas III Amurang, perwakilan Lapas kelas II Tondano, dan awak media.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelajar dan pemuda di dua kabupaten tersebut dapat memiliki perlindungan nyata dari ancaman narkoba — melalui sinergi hukum, rehabilitasi, dan edukasi menyeluruh.
(*Eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *