MINAHASA, Lacakpos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Pemerintah Kecamatan Mandolang bersama Pemerintah Desa Kalasey Satu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dilaksanakan pada Selasa, (10/06/2025), bertempat di Desa Kalasey Satu.
Musyawarah Desa Khusus ini dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Lelly Tonggari, dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga desa. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa melalui wadah koperasi yang dikelola secara bersama dan berlandaskan prinsip kebersamaan.

Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Lelly Tonggari menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Menurutnya, koperasi diharapkan mampu menjadi sarana pemberdayaan warga, meningkatkan kesejahteraan, serta membuka peluang usaha yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Kalasey Satu.
“Pembentukan koperasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk dikelola secara jujur, transparan, dan profesional demi kepentingan seluruh masyarakat,” ujar Lelly Tonggari.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan demokratis, di mana peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta saran terkait struktur kepengurusan dan arah pengelolaan koperasi ke depan. Dari hasil musyawarah, disepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang akan menjadi motor penggerak usaha masyarakat.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi desa. Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan Desa Kalasey Satu mampu meningkatkan potensi lokal serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(Butje)







