LSM INAKOR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bank SulutGo

Ketua Harian DPP LSM Inakor, Rolly Wenas (Ivan/lacakpos.co.id)

MANADO- LACAKPOS.CO.ID – Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Sulawesi Utara secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbankan di Bank SulutGo kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Laporan ini berangkat dari temuan awal yang mengindikasikan adanya pelanggaran prosedural serta kelalaian dalam proses pemberian kredit dan penghapusan kredit macet di bank milik daerah tersebut.

Bacaan Lainnya
Tanda terima laporan LSM Inakor

Dalam laporannya, INAKOR Sulut menyoroti berbagai kejanggalan dalam proses hapus buku kredit yang dilakukan Bank SulutGo pada tahun 2023.

“Ditemukan dugaan pelanggaran prosedur, antara lain pengusulan hapus buku kredit konsumer yang tidak melalui evaluasi departemen terkait, serta penghapusan sejumlah rekening tanpa persetujuan dari Dewan Komisaris,” ujar Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, kepada media pada Senin, 9 Juni 2025 siang.

Menurut INAKOR, persoalan ini diduga disebabkan oleh kelalaian Direksi Bank SulutGo dalam melakukan pengawasan, ketidakpatuhan Pemimpin Divisi Kredit Konsumer terhadap prosedur yang berlaku, serta kurangnya ketelitian Pimpinan Departemen Special Asset Management (SAM) dalam penyusunan Surat Keputusan Direksi.

LSM INAKOR menilai bahwa praktik tersebut mengindikasikan pelanggaran terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal perbankan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, INAKOR Sulut mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. Mereka meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk jajaran Direksi, Pemimpin Divisi Kredit Konsumer, dan Pimpinan Departemen SAM, segera dipanggil dan diperiksa.

INAKOR berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap motif serta potensi jaringan di balik dugaan pelanggaran ini, dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab demi menciptakan tata kelola perbankan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Bank SulutGo. (Ivan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *