SANGIHE, LacakPos.co.id – Meski tengah menjadi perhatian publik menyusul penahanan dua karyawan oleh Polda Sulawesi Utara terkait dugaan kasus tahun 2025, Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (13/2/2026), Pimpinan Cabang BSG Tahuna, Fernando Mamahit, menyampaikan bahwa penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua oknum pegawai.
Menurutnya, aparat penegak hukum sebelumnya telah melalui tahapan penyidikan, gelar perkara, penetapan tersangka hingga akhirnya melakukan penahanan. Pihak BSG, kata dia, menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mendukung penuh proses yang dilakukan aparat penegak hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini hingga ada putusan sesuai ketentuan yang berlaku, agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.
Fernando juga memastikan bahwa aktivitas operasional bank tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. Pelayanan kepada nasabah, lanjutnya, tetap menjadi prioritas utama.
“Dari sisi operasional, seluruh layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kami menjamin kenyamanan nasabah serta keamanan seluruh aset dan simpanan di BSG,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh jajaran karyawan untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting agar selalu menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Saya mengimbau seluruh jajaran untuk bekerja dengan penuh integritas. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab,” pungkasnya.
(Rinny)
Bank SulutGo Tahuna Tegaskan Dukungan pada Proses Hukum dan Pastikan Layanan Tetap Optimal






