Wabup Vanda Sarundajang Resmi Membuka Forum Konsultasi Publik RPKD Minahasa 2025-2029

Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., saat membawakan sambutan (ist)

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik terkait Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2029, yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (27/5/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Vanda mengungkapkan rasa syukur karena kegiatan ini dapat terlaksana sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.

Bacaan Lainnya
Suasana Forum Konsultasi Publik terkait Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2029 (ist)

“Kemiskinan merupakan tantangan global, dan Forum ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan berbasis data dalam menanggulanginya di Kabupaten Minahasa,” ujar Wabup.

Ia menegaskan pentingnya penyusunan dokumen RPKD sebagai panduan operasional pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pengentasan kemiskinan, termasuk upaya menghapus kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan data “Minahasa Dalam Angka 2024”, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Minahasa tercatat sebanyak 22.780 orang atau 6,53% dari total populasi. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni 23.860 orang (6,87%).

“Penurunan ini adalah hasil nyata dari kerja keras kolektif dalam pelaksanaan program sosial dan ekonomi di berbagai sektor,” ungkap Wabup.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Minahasa 2025-2045, ditetapkan target penurunan kemiskinan sebesar 4% pada tahun 2029 dan 0,05-0,55% pada tahun 2045.

“Tantangan ke depan tentu tidak mudah, namun dengan perencanaan yang matang dan berbasis data, kita optimis mampu mencapai target tersebut,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan RPKD yang mengacu pada Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, yang mengatur tata kerja dan koordinasi dalam tim penanggulangan kemiskinan.

“Setiap daerah memiliki kewajiban menyusun RPKD dan rencana aksi yang terukur dan berkesinambungan,” kata Wabup.

Wabup Vanda menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh elemen untuk terus bersinergi menyusun dokumen RPKD yang berkualitas, yang mampu menjadi landasan dalam menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Forkopimda Minahasa, Rektor Universitas Negeri Manado, Direktur Kampus IPDN, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Minahasa, serta tamu undangan lainnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *