Forum Konsultasi Publik dan Penyusunan RPJMD, Bupati FDW: Masukan dan saran akan Dirumuskan

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., (tengah) dan para pembicara kiri dan kanan. (Ist)

MINSEL – LACAKPOS.CO.ID Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2025 – 2029, dirangkaikan dengan rembuk stunting Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2025, yang pada kesempatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, pada Rabu 25 Maret 2025.

Rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD adalah suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten, untuk periode 5 tahun kedepan yang mengacu pada RPJPD tahun 2025 – 2045 Kabupaten Minahasa Selatan.
Dokumen ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan selama periode tahun 2025 – 2029.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam tahapan penyusunan rencana pembangunan jangkah menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan, tahun 2025-2029, sesuai dengan permendagri nomor 86 tahun 2017 mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJMD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Masukan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum konsultasi publik ini. Forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Minahasa Selatan, ini dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka lanjang daerah periode tahun 2025 – 2045, yang selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan Provinsi Sulawesi Utara.

Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah, akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Pelaksanaan kegiatan disaat ini, juga dirangkaikan dengan kegiatan rembuk stunting tingkat Kabupaten tahun 2025 program penanggulangan stunting untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Minahasa Selatan , sebagaimana kita ketahui, dilakukan secara konvergensi dengan melibatkan perangkat daerah, pihak swasta, pemerintah Kecamatan dan Desa sebagai ujung tombak.
Semua stakeholder bekerja secara terkoordinir dan terpadu, bahu membahu untuk menuntaskan stunting di Kabupaten Minahasa Selatan.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini: Akademisi, Prof. Dr. Zetly Tamod, SP., M.Si., Prof. Dr. Ir. Rene Charles Kepel, DEA., Dr. Robert Winerungan, Dr. Jhoni Tarore, M.Si., dan Drs. Meildy Paskoal, M.Kes., pimpinan instansi dan lembaga vertikal, oimpinan perusahaan dan perbankan, Ketua BKSAUA dan Ketua FKUB Kabupaten Minahasa Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang hadir : Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat.

(*Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *