Bupati FDW Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut

Csption: Bupati MInahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., (kiri) dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA., (kanan). (Ist)

MINSEL – LACAKPOS.CO.IDBadan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, menerima laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang diserahkan langsung oleh Bupati MInahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA., bertempat di Aula Klabat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis, 27 Maret 2025.

Pada kesempatan tersebut yang menyerahkan LKPD Unaudited meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kota Tomohon, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa LKPD Unaudited, yang diterima telah dinyatakan lengkap dari aspek kelengkapan jenis laporan serta kesesuaian angka antar jenis laporan.

Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terinci untuk memastikan kewajaran laporan keuangan dalam semua aspek material sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Dalam proses pemeriksaan, BPK meminta pemerintah daerah untuk melengkapi catatan atas laporan Keuangan (CALK) dengan data ekonomi makro daerah, seperti tingkat pengangguran, rasio gini, indeks pembangunan manusia (IPM), angka kemiskinan.

pencapaian dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, BPK mendorong pemerintah daerah untuk mendukung implementasi program nasional seperti sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), program makan bergizi gratis (MBG), dan ketahanan pangan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap independensi, kepala badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, menegaskan bahwa lembaganya menolak segala bentuk gratifikasi dan tetap mengedepankan transparansi dalam setiap proses audit. berharap seluruh pemerintah daerah memberikan dukungan penuh dalam pemeriksaan ini agar prosesnya berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang akuntabel serta bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Foto bersama Gubernur dan Wakil Gubernur (YSK & Victor) bersarta Kepala Daerah se-Sulut. (Ist)

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara, Meyjen TNI (Purn) Julius Selvanus, SE., Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Viktor Mailangkay, SH., MH., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, ST., M.Si., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, Bupati dan Wali kota atau Wakil Bupati dan Wakil Wali kota, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala BKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Pada kegiatan ini, Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah bersama Jajaran, Kepala BKAD bersama Jajaran, dan Kepala Dinas Kominfo.

(Advertorial)

(**Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *