SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman
Penetapan Pasangan Bupati Dan Wabup Sampang Terpilih Masa Jabatan 2025-2030, Kamis (13/02/2025).
Berikut landasan yuridis digelarnya Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 yang dibacakan secara tertulis oleh Sekretaris DPRD, H. Moh Anwar Abdullah, SE.,MM :
1. Keputusan KPU Kabupaten Sampang No. 1209 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup Sampang tanggal 6 Desember 2024;
2. Putusan MK RI No. 237/PHPU/BUP-XXXIII/2025 dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wabup Sampang tahun 2024 tanggal 5 Pebruari 2025;
3. Keputusan KPU Nomor 4 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sampang tahun 2024 tanggal 6 Pebruari 2025;
4. Surat Ketua KPU Kabupaten Sampang kepada Ketua DPRD Kabupaten Sampang tanggal 6 Pebruari 2025 Nomor : 031/PL.02.7-SD/3527/2025 perihal : Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Sampang dalam Pemilihan tahun 2024.
Maka dengan ini diumumkan Hasil Penetapan Pasangan Bupati Dan Wabup Sampang Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 sebagai berikut :
1. H. Slamet Junaidi adalah Bupati Sampang Terpilih masa jabatan 2025-2030;
2. H. Ahmad Mahfudz adalah Wakil Bupati Sampang Terpilih masa jabatan 2025-2030.
Rapat kali ini digelar di Graha Paripurna, dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan didampingi unsur Wakil Pimpinan yang lain.
Rudi Kurniawan menyatakan bahwa agenda kali ini sebagai rangkaian dan merupakan proses mekanisme sesuai ketentuan yang harus dilalui.
Selanjutnya kata Rudi, pihaknya mengusulkan kepada Kemendagri melalui Pemrov Jatim untuk mengesahkan sekaligus melantik Paslon Bupati dan Wabup Sampang terpilih masa bakti 2025-2030.
Terpantau rapat paripurna bersifat internal dan hanya dihadiri para anggota DPRD, Staf Ahli Setdakab, Asroni mewakili Sekdakab, unsur KPU dan Bawaslu Kabupaten Sampang.
(Az)