APK Tidak Sesuai Desain Tim Gabungan Badan Pengawas Pemilu Malifut Tertibkan Puluhan Baliho

Caption : Saat Tim Gabungan Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Malifut menertibkan puluhan. (ist)

HALMAHERA UTARA – LACAKPOS.CO.ID Tim Gabungan Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Malifut menertibkan puluhan alat peraga sosialisasi (APS) berupa baliho dan spanduk, Saptu (28/ 09/2024).

Penertiban ini menyasar sampai baliho dan spanduk pasangan calon (Paslon) Cabup-cawabup serta Cagub-Cawagub dua hari jelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Utara.

Ketua Panwaslu Kecamatan Malifut Abduraman Andar saat di konfirmasi menjelaskan bahwa hari ini suda ada kesepakatan rapat bersama pasangan calon dan KPU Kabupaten dan dijadwalkan bahwa tanggal 28 ini penertiban baliho secara serentak, yang tidak sesiai dengan ketentuan KPU akan di turunkan tetapi tidak sempat hitung ada berapa banyak yang di turunkan.

Alumi Mahasiswa Makasar itu menambahkan penertiban ini dilakukan karena mulai besok masuk masa kampanye. sehingga Alat Peraga Kampanye (APK) harus sesuai dengan desain yang disarankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sudah masuk masa kampanye, jadi baliho yang belum sesuai dengan ketentuan KPU akan di turunkan, apalagi Senin kemarin sudah pencabutan nomor, jadi para paslon akan mengajukan desain APK ke KPU, nanti harus sama seperti yang diajukan,” katanya.

Penertiban ini bertujuan, agar APK yang terpasang sesuai desain resmi dari masing-masing tim. Selain itu, penertiban (APK) sesuai titik yang sudah ditentukan saat rapat di KPU.

“Besok baru boleh pasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan titik pemasangan juga sudah disepakati dalam rakor, jadi penempatan dan desain APK harus sesuai,” tambahnya.

Penyisiran dan pelepasan spanduk dan baliho menyasar di Kecamatan Malifut diantaranya di jalan-jalan utama, sementara itu untuk penertiban di area gang akan dilakukan oleh Panwascam di setiap Kecamatan hingga kelurahan.

Kegiatan ini melibatkan aparat gabungan dan instansi terkait di Kecamatan Malifut (**fransisko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *