SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Beredar luas video penggerebekan oleh ratusan orang di tempat karaoke “Lorensia” di Jalan Agus Salim Sampang, Jawa Timur. Sabtu sekira pukul 23.00 wib (17/08/2024).
Pada video viral nampak ratusan orang berkopyah dan pakai sarung mendatangi karaoke “Lorensia” dan sempat bersitegang dengan seorang perempuan yang diduga Lady Companion (LC) pemandu karaoke.
Nampak beberapa LC dipaksa keluar dari room karaoke menuruni anak tangga dan di lantai bawah terpantau kerumunan dan hiruk pikuk teriakan.
Terlihat di lokasi, diantara kerumunan nampak anggota Polri dan TNI serta Kapolsek Kota Sampang, AKP. H. Tomo sedang melakukan pembicaraan dengan para pihak.
Salah satu pihak yang tak ingin kota Sampang dicemari dengan berbagai perilaku maksiat, Ustadz Hasan Basri mengatakan, jika pihaknya tidak ujug-ujug langsung melakukan penggrebekan untuk membuktikan dugaan selama ini.
“Beberapa kali sudah diperingatkan pemiliknya, bahkan hal itu sudah di sampaikan ke pihak DPRD dan Satpol PP serta disampaikan ke pihak perizinan” jelas ustadz Hasan.
Pihaknya, tidak pernah menghalangi dan melarang siapapun untuk berusaha.
Namun katanya, yang kami minta Isinya seperti “Minuman Keras dan Pelacurnya” dibersihkan.
Ustadz Hasan melanjutkan, karena sudah terbukti tempat itu melanggar Syariat dan sangat mengotori sampang sebagai “Kota Santri dan Kota Pendidikan Islam dan Pesantren”, maka jika pemerintah tidak cepat bertindak dengan tempat itu maka kami akan mengagendakan “Massa AKSI LEBIH BANYAK”.
Harapan kami untuk Pemerintah Kabupaten Sampang, ingatlah bahwa sumber dari bencana dan laknat Alloh bagi penduduk setempat itu karena banyak dan dibiarkannnya maksiat merajalela.
“Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa, oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat”,di samping itu bahwa bencana adalah bentuk dari peringatan Allah kepada kita terhadap maksiat yang dilakukan.
Sering juga kita dengar bahwa bencana adalah ‘azab’ –dengan mengacu pada cerita tentang kaum ‘Ad dan Tsamud dalam Al-Qur’an—karena orang-orang yang bermaksiat kepada Allah dan menolak perintah Allah dan Rasul-Nya.
Harapannya kepada Pemkab Sampang :
1. Pemerintah harus bersikap tegas kepada tempat2 yang melanggar syariat seperti judi, minuman keras, dan pelacuran, baik yang berizin atau yang Ilegal;
2. Jangan mudah memberikan tempat izin terkait tempat2 caffe yg berpotensi maksiat adanya karaoke dan hiburan malam, kecuali mereka sudah betul2 berjanji untuk tidak melanggar dan jikalau bisa kerjasama izin tersebut libatkan para tokoh dan alim ulama;
3. Segera tutup tempat2 yang secara jelas menggelar minuman keras dan pelacuran, karena sangat membahayakan, mencederai syariat dan merusak moral dan cita2 generasi kita.
“Kami ini mendatangi karaoke “Lorensia” yang ketiga kalinya untuk membuktikan dugaan selama ini”, ungkapnya.
“Beberapa kali peringatan dan surat ke beberapa pihak sudah dilayangkan, namun karaoke miliknya H. Adhim ini menyediakan Miras dan langgar Syariat itu entah siapa beckingnya,”penuh tanya.
Dirinya bersama ratusan santri yang lain berhasil menyita Barang Bukti (BB) minuman jenis Bir.
Yang mengejutkan kata Ustadz Hasan, pihaknya berhasil mengungkap pengakuan para perempuan yang berasal dari Ngawi dan Jawa Barat ini, jika di “ruangan bawah” disediakan tempat inap.
Kepada Lacakpos&tim AKP. H. Tomo, SH sampai saat ini belum memberikan penjelasan apapun terkait adanya kerumunan dan aksi massa di Resto & Cafe Lorensia.
(Abd)