MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Manado menggelar rapat koordinasi dengan PT Manado Utara Perkasa ( MUP ) bersama para nelayan yang ada di Kecamatan Tuminting.
Sekretaris Kota Manado DR Micler C.S Lakat mewakili Wali Kota Andre Angouw secara resmi membuka jalannya rakor tersebut di ruang Serba Guna kantor Wali Kota pada Rabu,( 19/6/2024 ).
Dalam sambutan Sekretaris Kota Manado Micler Lakat menandaskan bahwa secara garis besar terkait reklamasi pesisir pantai utara Boulevard 2 di dalamnya ada kelompok nelayan, dan berbagai kelompok lainnya serta ada juga perencana yang ingin memajukan perubahan Kota Manado Utara ke depan yang lebih baik lagi.
” Perlu di ketahui Kota Manado yang memiliki luas wilayah 157,26 KM kini bertambah menjadi 162,64 KM. Itu boleh di bilang sudah termasuk dengan lahan yang mirip pemerintah kota, di hitung reklamasi wilayah tengah hingga ke selatan 83 hektar dari 11 Kecamatan 87 Kelurahan dan 504 Lingkungan, ” urai Sekot Lakat.
Lanjut, di katakannya reklamasi ada 3 yang perlu di sediakan di antaranya, Aktor Notaris, Amdal dan izin lokasi dari Pemerintah.
” Nah ke 3 ini Aktor Notaris Perusahaan, bermohon untuk izin lokasi ke Pemerintah, dan terakhir Amdalnya. Namun regulasinya yang harus di penuhi oleh para pengembang, ” terang Lakat.
Menambahkan, tentunya kewenangan sudah terbagi, artinya sudah tidak berada lagi di Pemerintah Kota Manado, karena di tarik menjadi kewenangan Menteri Lingkungan Hidup RI.
Pemerintah Kota Manado tentunya ingin memajukan daerahnya sendiri, mengembangkan antara bagian selatan dan utara dengan tidak menghilangkan hak yang ada.
” Mewakili Wali Kota Manado Andre Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang Saya berharap melalui sosialisasi ini harus di gelar diskusi baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok nelayan, dan juga dari pemerintah yang dapat memberikan gambaran tetapi juga dari PT Manado Utara Perkasa ( MUP ) maupun steakholder lainnya.
Saya berkeyakinan ada hal-hal yang baik yang haris di lakukan, harus di atur perencanaan yang matang, dan bila perencanaan ini matang tentu hasilnya masyarakat yang menikmatinya, ” ucap Lakat.
Lanjut, sementara pimpinan PT Manado Utara Perkasa ( MUP ) Martinus Wibowo Salim menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Manado yang telah memfasilitasi tempat guna menyampaikan paparan terkait pembangunan reklamasi serta pembangunan kawasan pariwisata.
” Maksud tujuan dari proyek ini kami hadirkan proyek pembangunan pusat bisnis dan pariwisata. Lokasinya seperti di ketahui berada di Kecamatan Tuminting.Dan luas dari daerah yang kami miliki izinnya adalah 90 hektar, walau nantinya tidak dapat semua terbangun namun tentunya ada sebagian yang masih berada di laut sesuai ketentuan perizinan, ” tutur Martinus Wibowo Salim.
Pembangunan ini cukup lama kalau di lihat, bisa 15 tahun. Jadi untuk Reklamasinya mungkin cukup memakan waktu yang lama minimal 3 hingga 5 tahun.
” Kami harapkan ini semua dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat Kota Manado, bahwa pembangunan ini akan menjadi salah satu penggerak ekonomi kemudian nantinya juga kami akan membuat suatu kawasan dengan tema pariwisata.Tentunya ini bukan hanya kami saja yang menikmati tapi seluruh lapisan masyarakat juga dapat menikmatinya.Selain itu di sini juga menyediakan ruang pabrik yang dapat di nikmati bersama, ” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen kepada pemrintah dan masyarakat sekarang kami sedang melakukan melakukan pembangunan tambatan perahu yang berada di mulut sungai Tondano.
Kebetulan di ujung paling selatan kawasan itu kami alokasikan untuk tambatan perahu, kemudian di lanjutkan dengan pembuatan pemagaran proyek sampai ke Karangria.
” Itu masuk proyek tahap 1, lanjut kemudian setelah itu kami juga tahun ini berkomitmen membuat tambatan perahu di sisi utara persisnya letaknya di dekat pelabuhan Tumumpa, ” tutupnya.
Amatan jurnalis Lacakpos.co.id rakor di lanjutkan dengan dialog sesi tanya jawab yang di pandu Asisten 1 Pemkot Manado Jul.
(Franky)






