PPDB SMA/SMK Jatim 2024 Tahap I Ditutup, Berikut Jumlah Pendaftar Dan Jadwal Pengumuman

Kantor UPT Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Jalan Sidosermo, Jagir-Surabaya sekaligus sebagai Posko Pelayanan PPDB SMA/SMK Tahun 2024 (abd/lacakpos)

SURABAYA-  LACAKPOS-CO-ID – Dilansir dari laman resmi http://ppdb.jatimprov.go.id Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Jatim 2024 dibuka Senin, (27/05/2024), diawali semua calon peserta didik wajib mengambil Personal Identification Number (PIN) dan menentukan titik lokasi rumah dengan aplikasi geolokasi.

Pengambilan PIN oleh calon peserta didik dengan cara mendatangi SMA/SMK terdekat baik yang masuk wilayah maupun luar zonasi sesuai dengan kedekatan jarak domisili/alamat yang ada dalam KK/SKD dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi maupun validasi berkas/dokumen.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT-TIK), Dr. Mustakim dihubungi Lacakpos&tim via percakapan whatsapp mengatakan bahwa sesuai Juknis Nomor : 188. 4/711/101.7.1.2024 tentang PPDB jenjang SMA/SMK dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur.

“Pelaksanaan PPDB tahap I dari jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali dan jalur prestasi hasil lomba dibuka, senin (10/06/2024) dan ditutup selasa (11/06/2024) secara online” kata Pak Mustakim mengawali percakapan

Kemudian pihaknya, melakukan verifikasi dan validasi dari tanggal 11-13 Juni 2024 dan tanggal 14 Juni 2024 akan diumumkan.

Mustakim melanjutkan, dari rangkaian yang sudah dilalui pada tahap I PPDB SMA/SMK Jatim 2024 ini sebanyak 104.937 Calon Peserta Didik Baru CPDB) dengan rincian :
-75.479 dari jalur afirmasi;
-24.439 dari jalur prestasi dan
-5.019 dari jalur perpindahan tugas orang tua.

Adapun komposisi prosentase PPDB SMA tahun 2024 ini terurai sebagai berikut :
-Jalur Afirmasi (15%);
-Jalur perpindahan tugas orang tua (5%);
-Jalur prestasi hasil lomba (5%);
-Jalur prestasi nilai akademik (25%) dan
-Jalur Zonasi SMA (50%).

Dan komposisi prosentase PPDB SMK tahun 2024 ini adalah :
-Jalur Afirmasi (15%);
-Jalur perpindahan tugas orang tua (5%);
-Jalur prestasi hasil lomba (5%);
– Jalur Zonasi SMK (10%);
-Jalur prestasi nilai akademik (65%), Jelasnya Ka UPT TIK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Mustakim secara rinci.

(Abd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *