MINSEL — LACAKPOS.CO.ID — Terkait satwa liar, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan melakukan tindakan-tindakan yang menjadi kewenangan yaitu kebijakan kebijakan untuk melindungi satwa liar yang ada di minahasa selatan sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH usai menghadiri deklarasi Kabupaten Minahasa Selatan bekeng Sulut bangga, jaga satwa liar terancam dan dilindungi, di Ruang Terbuka Publik (RTP) Amurang, Jumat (22/3/2024).
Lebih lanjut orang nomor satu di Pemkab Minsel tersebut menambahkan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena telah memilih Minsel menjadi lokasi untuk dilaksanakannya deklarasi karena ini pertama kali dilakukan di Provinsi Sulawesi utara.
“Kegiatan saat ini merupakan wujud komitmen untuk melindungi hewan satwa kiar di Kabupaten Minsel, dan merupakan program selamatkan monyet/yaki yang diselenggarakan oleh kolaborasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan dengan balai konservasi sumber daya alam Sulawesi Utara, Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,”terang Bupati.
Menurutnya, Satwa liar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem alam. Artinya satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam dan memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Perlindungan satwa liar telah menjadi tanggung jawang kita bersama, karena hal tersebut dilindungi dan diatur oleh undangundang, yang harus kita dukung, laksanakan, serta yang harus kita kerjakan untuk melindungi keberadaan satwa liar yang ada,”beber Bupati.
Berdasarkan data dari balai konservasi sumber daya alam Sulawesi Utara jumlah monyet di Sulawesi Utara kurang lebih 5.000 ekor.
Kegiatan ini Merupakan “Program Selamatkan Yaki” yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ri melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, United Nations Development Program (UNDP) Indonesia, dan Global Enviroment Facility (GEF)
Hadir dalam kegiatan Ini FORKOPIMDA Minahasa Selatan, Askari Masiki, S.Hut, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, LSM Program Selamatkan Yaki, Jajaran Resort Pengelolaan Hutan Minsel Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Para Pimpinan Pengelola Pasar, Para Pimpinan Dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Di Sulawesi Utara , Para Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah , Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah, bersama Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.(*/eka)






