MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Noldi Rondonuwu, salah satu warga Bahu Kecamatan Malalayang meminta pihak Kepolisian Polres Manado untuk segera mengusut dan menangkap oknum yang telah menambahkan tulisan baru atas register tanah milik Kristian Mundung opanya.
Dimana, sekitar tanggal 08 September 2022 dirinya bersama pihak keluarga lain memeriksa buku register tanah tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil Pak Mangko, lalu diberikan fotokopi register tanah tersebut, namun pada tanggal 12 September 2022 di Pengadilan Negeri Manado datang seorang bernama Fredy yang menyerahkan fotokopi register tanah yang sama namun sudah ada tulisan baru sehingga membuat dirinya dan keluarga kaget, karena sebelumnya tak tulisan tersebut.
Merasa ada perbuatan pidana, akhirnya pada tanggal 24 Oktober 2022, dirinya membuat pengaduan ke Polres Manado.
“Kita heran, sebelumnya tak ada tulisan demikian, selang beberapa hari kemudian sudah ada tulisan di register tanah tersebut “, ucap Noldi kepada wartawan saat di wawancara, Sabtu (29/10/2022).
Lebih lanjut Noldi berharap pihak Kepolisian Polres Manado dapat segera mengusut dan menangkap oknum – oknum yang telah melakukan hal tersebut, hal ini juga menjadi catatan buat Kepolisian kenapa Buku Register Tanah justru berada pada masyarakat. (SPAN)