MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Walikota Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota dr.Richard Sualang memimpin rapat teknis evaluasi pengenaan pajak di Kota Manado, Selasa (18/10/2022).
Rapat teknis dan evaluasi ini ikut dihadiri Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Kepala Bapenda Kota Manado Steven Rende serta pejabat strukrural yang ada di Badan Pendapatan Daerah Kota Manado.
Dalam pembahasan adalah bagaimana mendorong para wajib pajak agar dapat melaksanakan kewajibannya dalam rangka pembayaran Pajak. Usaha Perhotelan, Restoran/Rumah Makan dan pusat-pusat pertokoan mendapat perhatian khusus Walikota agar menjadi target Bapenda lewat tugas dilapangan yang harus dilakukan.
Andrei menyebut harus ditegakkan prinsip keadilan, sebab ada yang patuh membayar pajak sementara lainnya tidak sesuai dengan hasi pendapatan usahanya, bahkan ada yang belum membayar pajak satu sampai dua bulan terakhir.
Beberapa hal ikut dievaluasi bahkan dikoreksi Walikota termasuk belum membayar pajak sejak tiga bulan terakhir Juli, Agustus hingga September 2022. Walikota meneliti secara cermat, termasuk hasil transaksi beberapa restoran dilihat dari omsetnya yang ikut ditanyakan oleh Walikota dan Wakil Walikota.
” Selesai pembahasan ini, Bapenda melakukan rapat internal dengan tenaga lapangan dalam rangka meningkatkan penghasilan pajak di Kota Manado, “tegasnya, sambari meminta agar dibuat kelompok lokasi, misalnya restoran dan rumah makan di Megasmas, Mantos, Bahu Mall serta Jalan Boulevard, Jalan Samrat dan lain-lain. Ini juga bisa dibuat pengelompokan jenis usaha, hal ini agar nantinya dapat dianalisasi dan lebih gampang melakukan pemetaan, “terang Angouw.
Selain Pajak Hotel dan Restoran, ikut dibahas soal PBB. Walikota stresing soal update luas bangunan yang sudah dilakukan oleh Bapenda saat ini. Pengecekan dilapangan, Walikota meminta dibuat timeline supaya target waktu dapat dicapai.
(*butje)