Buku Register Tanah Tak Ada, Warga Pertanyakan Ke Pemerintah Kelurahan Malalayang Satu

MANADO- LACAKPOS.CO.ID – Kinerja Pemerintah Kelurahan Malalayang Satu di keluhan oleh salah satu masyarakat yang mengunjungi kantor Kelurahan Malalayang Satu,  Kamis (15/09/2022).

Kepada wartawan,  Marten Elat yang didampingi Rondonuwu mengatakan bahwa dirinya kecewa dengan Kinerja Pemerintah Kelurahan Malalayang Satu,  hak itu disebabkan Buku Register Tanah Desa Malalayang yang harusnya ada di kantor Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang justru tidak ada, padahal buku Register tanah tersebut adalah milik negara yang harusnya dikuasai oleh Pemerintah namun ini justru tak ada di kantor Kelurahan Malalayang Satu.

Bacaan Lainnya

Celakanya, menurut Elat Buku Register tersebut dikabarkan dikuasai oleh masyarakat tertentu.

Elat sendiri mengatakan bahwa maksud dan tujuannya menyambangi kantor Kelurahan untuk memastikan data milik leluhurnya yang terletak di Kelurahan Malalayang Satu Timur yang sebelumnya berada dalam satu Kelurahan Malalayang Satu,  dikarenakan pemekaran sehingga telah berubah menjadi Kelurahan Malalayang Satu Timur.

Pemeriksaan data ini harus dia lakukan dikarenakan telah beredar copian register tanah atas nama milik kakeknya yang telah ada tulisan tambahan, padahal sebelumnya tak ada, tentu itu dapat merugikan dirinya maupun keluarga, oleh karena itu dirinya menyambangi kantor Kelurahan Malalayang Satu, namun ketika dirinya menyambangi kantor Kelurahan Malalayang Satu justru dikatakan Buku Register tanah tersebut tak ada.

Terkait hal tersebut,  wartawan pun mempertanyakan hak tersebut kepada Sekretaris Kelurahan Malalayang Satu Rini dan dijelaskan bahwa Buku Register tanah tersebut memang tak ada di kantor Kelurahan, dan dirinya akan melaporkan hal ini kepada Lurah agar dapat ditindaklanjuti, apalagi sudah ada masyarakat yang mengadukan hal tersebut. (BL/SP)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *