Kabar Gembira ! Bupati Sampang Launching Program Universal Health Coverage (UHC) dan PSC 119

SAMPANG- LACAKPOS.CO.ID – Kabar sangat menggembirakan bagi warga masyarakat, karena saat ini Pemerintah Kabupaten Sampang secara resmi melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta artinya semua warganya akan dijamin kepesertaaan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bertempat di Pendopo Trunojoyo, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi didampingi Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Prof. dr. Ali Gufron Mukti, M.Sc., Ph.D melaunching UHC sekaligus meresmikan beroperasinya Public Safety Center (PSC) 119, Jum’at, (19/08/2022)

Bacaan Lainnya

Turut hadir Kadinkes dan KB, dr. Najich, Direktur RSMZ, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua DWP dan Perwakilan Forkopimda, Wakapolres Sampang, Kasie Intel Kejari dan perwakilan dari Kodim 0828 serta sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes).

Saat memberikan sambutan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi memastikan, bahwa ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pengobatan gratis kepada warganya dan sector kesehatan menjadi salah satu program prioritasnya.

Menurutnya, patut berbangga warga masyarakat sampang karena 4 kabupaten di Madura, baru hanya Kabupaten Sampang yang berhasil mendapatkan UHC.

“Dengan adanya program UHC ini saya pastikan warga masyarakat kami yang sudah memiliki e-KTP dapat berobat di manapun di Indonesia secara gratis”, tandasnya

Dirut BPJS, Prof. dr. Ali Gufron Mukti, M.Sc., Ph.D sangat mengapresiasi segala bentuk terobosan dalam rangka percepatan pembangunan daerah yang digagas Bupati Sampang.

“Pembangunan non fisik salah satunya pencapaian BPJS, karena belum pada ujung tahun anggaran, capaian BPJS Kesehatan di Kabupaten Sampang mencampai angka yang sempurna dan menggembirakan”, tuturnya

“”Karena akumulasi nasional target BPJS tahun ini sudah mencapai 98% dan di Sampang dirasa cukup melampaui target dan cukup signifikan yakni mencapai 97,52% serta tersisa kisaran 23.000 (dua puluh tiga ribu) akan menuju 100%,”rinci penuh harap Dirut BPJS saat memberikan sambutan

Secara terpisah, dr. Najich selaku Kadinkes dan KB ditemui awak lacakpos ketika selesai acara menyampaikan, bahwa PSC 119 dibentuk untuk mempercepat penanganan dan pertolongan pada warga masyarakat yang membutuhkan penanganan segera dan PSC ini sejenis unit kerja sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat serta siap siaga 24 jam sehari secara terus menerus.

“Sebagai contoh bila ada masyarakat yang menghubungi 119, maka call center (0800-1123119 dan 081230443335) akan menanyakan dimana lokasi berada dan akan mengarahkan ambulans dari Puskesmas, pos kesehatan, rumah sakit pemerintah yang paling dekat dengan lokasi warga masyarakat yang membutuhkan”, tutup dr. Najich seraya meninggalkan lokasi.(Abdul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *