Rakortas BP2MI Dan Pemprov Sulut, Hasilkan MOU Lindungi Pekerja Migran Indonesia Asal Sulut

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Mengambil tempat diruang Mapalus Gedung Putih sebutan Kantor Gubernur Sulut Jumat,(15/7) BP2MI menggelar Rapat Koordinasi Terbatas(Rakortas) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara(Sulut).

Agenda rakortas ini sekaligus menghasilkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Pemprov Sulut dalam hal untuk memperkuat kerja sama kemitraan dalam rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya berasal dari Sulawesi Utara ( Sulut ).

Rakortas tersebut dihadiri Kepala BP2MI Benny Rhamdani,jajaran pimpinan tinggi Madya dan Pratama BP2MI.

Terlihat juga Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey beserta Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulut dan SKPD dilingkungan Pemprov Sulut.

Kepala Badan BP2MI RI Benny Rhamdani menyampaikan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 merupakan UU yang sangat revolusioner dan progresif.

” Mengapa dikatakan demikian? Karena hal ini menunjukan keberpihakan ideologis negara kepada para pekerja Migran Indonesia.Ini nantinya menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja Migran Indonesia dan dikuatkan dalam UU ini,serta kehadiran negara untuk memberikan pelayanan terbaik dalam berbagai bentuk fasilitas yang di mandatkan melalui UU Nomor 18 Tahun 2017, ” kata Benny Rhamdani.

Lanjut,Benny menyebutkan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Daerah.

” Dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 sudah sangat jelas dan gamblang yang mana Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan Pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia.Artinya negara wajib hadir sebagai garda terdepan untuk melayani dan melindungi para pahlawan devisa kita, ” jelas Benny.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan apresiasinya yang setinggi-tingginya kepada Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani yang telah mengorganisir penyelenggaraan rakortas ini bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

” Saya atas nama Pemerintah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BP2MI khususnya pak Benny Rhamdani atas digelarnya Rakortas bersama-sama dengan Pemprov Sulut,untuk mendorong lembaga pemerintah dan segenap unsur terkait agar mampu menjamin setiap hak,kesempatan dan memberikan perlindungan bagi setiap pekerja Migran, ” ujar Olly.

Lanjutnya,menyebutkan bahwa yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak khususnya warga Sulawesi Utara.

” Sulut banyak memiliki warga bekerja di Jepang,Belanda dan Amerika,dengan adanya kerjasama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,dalam hal ini BP2MI dan Pemprov Sulut tentu ini akan memberi dampak positif bagi warga Sulut yang bekerja di luar negeri, ” tegas Olly.

Penandatanganan MOU hari ini merupakan bukti komitmen Pemprov Sulut.Hal ini diungkapkan Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag di sela-sela agenda rakortas.

” Kami selaku perpanjangan tangan dari BP2MI didaerah,merasa sangat senang karena hari ini secara resmi BP2MI dan Pemprov Sulut menandatangani Nota Kesepahaman(MoU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.Artinya Pemprov Sulut telah menunjukan komitmennya untuk melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017.

Apa lagi kami berbangga hati karena dari 13 Provinsi yang telah melaksanakan MoU dengan BP2MI,sudah sekitar 75% Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulut telah melakukan MoU dengan BP2MI, ” jelas Hendra.

” Bukan itu saja,bentuk dukungan Pemprov Sulut sangat luar biasa.
Antara lain akan membangun BLKLN khusus untuk bekerja ke luar negeri,menyediakan fasilitas untuk tes bahasa Jepang bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja kesana,dan menjadikan rumah sakit daerah sebagai sarana kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan calon Pekerja Migran Indonesia, ” tutup Hendra Makalalag.(kix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *