MINSEL, LacakPos.co.id – Sebanyak 881 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 135 desa se-Kabupaten Minahasa Selatan resmi mengikuti pengambilan sumpah/janji dan peresmian anggota BPD.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan, Jumat (14/8/2026), dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah untuk menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada anggota BPD bukan hanya sebuah penghormatan, tetapi juga tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Bupati menegaskan, penguatan pemerintahan desa sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita ke-6 yang menempatkan pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai bagian penting dalam mendorong pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Minahasa Selatan memiliki potensi besar di berbagai sektor, antara lain pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, serta ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi kemajuan daerah yang harus ditopang dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Dalam konteks pemerintahan desa, BPD memiliki posisi strategis dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membangun ruang musyawarah serta menjalankan fungsi pengawasan.
Karena itu, para anggota BPD diharapkan menjalankan tugas dengan integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Bupati juga mendorong terbangunnya hubungan kerja yang konstruktif antara BPD, Hukum Tua dan seluruh perangkat desa. Sinergi tersebut dinilai penting agar BPD tidak sekadar menjadi bagian dari struktur pemerintahan desa, tetapi benar-benar menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Pemerintahan desa yang kuat membutuhkan sinergi seluruh unsur, termasuk Hukum Tua, perangkat desa, BPD dan masyarakat,” menjadi semangat yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Penguatan sinergi antarelemen desa diharapkan mampu mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pembangunan Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H., M.Si., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, camat, Hukum Tua serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Minahasa Selatan AKP Toni Dotulong, S.Sos., yang mewakili Kapolres Minahasa Selatan; Perwira Penghubung Kabupaten Minahasa Selatan Mayor Inf. Rekom Mulyadi yang mewakili Dandim 1302/Minahasa; serta Hakim Pengadilan Negeri Amurang Jalu Adji Jayandaru, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Amurang.
Hadir pula Ketua Pengurus Harian Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Minahasa Selatan Notje Karamoy, S.H.; Ketua Dewan Pengurus Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa Selatan Dr. Mayske Rinny Liando, S.Pd., M.Pd.; serta para rohaniawan lintas agama.
Kegiatan pengambilan sumpah/janji dan peresmian tersebut diikuti 881 anggota BPD dari 135 desa se-Kabupaten Minahasa Selatan. (Eka Putra)






