MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Sidang perdana Komisi Informasi dengan pemohon Butje Lengkong dan Termohon Hukum Tua Desa Kalasey Satu Lelly Tonggari yang di selenggarakan di Kantor Komisi Informasi dibuka oleh Panitra Rovi Maramis dan terlebih dahulu menyanyi Lagu Indonesia Raya, Pada Kamis (23/06/2022) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Pantawan wartawan, Sidang yang dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Andre Mongdong, S.Pd, didampingi Wakil Ketua Raymond Paslah,S.Sos,M.Si dan Kordinator Bidang Drs. Philep M.Regar, MS, serta Korbit PSI Isman Momintan, SH. Sambil membacakan tata tertib saat jalannya sidang.
Saat sidang berlanjut, Ketua Komisi Informasi meminta kepada saudara Butje Lengkong untuk berdiri dan menunjukan identitasnya sebagai pemohon.
Selanjutnya Ketua Komisi Informasi membacakan terkait permohonan yang di mohonkan oleh pemohon kepada termohon dengan menanyakan kepada saudara pemohon terkait berkas-berkas tersebut sudah sama dengan saat di ajukan Pemohon.
Walau termohon tidak hadir dan tidak di wakili oleh kuasanya, serta tidak memenuhi undangan dari Komisi Informasi sidang tetap berlanjut sampai dengan selesai. Saat sebelum sidang ditutup Ketua yang memimpin sidang tersebut menyampaikan bahwa sidang kedua akan disampaikan lewat undangan sidang nanti.
Sampai berita ini di rilis belum berhasil dikonfirmasi terkait alasan termohon tidak hadir memenuhi undangan sidang di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara terkait permintaan data dari pemohon. ( Frangky)