Pengawas dan Manager SPBU Dendengan Dalam Klarifikasi Dugaan Masyarakat Adanya Mafia Solar

Yodi, Pengawas SPBU Dendengan Dalam

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Masyarakat Manado mengeluhkan antrian dan ketersediaan solar bersubsidi yang ada di SPBU 74.951.05 Dendengan Dalam. SPBU tersebut diduga masyarakat adalah tempat bersarangnya mafia-mafia solar karena setiap stok solar bersubsidi masuk, antrian panjang kendaraan truk dan mobil pick up menjadi pemandangan yang sering dilihat.

Hasil pantauan dari media Lacakpos di SPBU tersebut, Selasa (14/06/2022), antrian di pengisian solar bersubsidi sangat panjang dan padat, namun dugaan masyarakat adanya mafia-mafia solar di SPBU tersebut ditepis oleh Pengawas SPBU Pak Yodi.

Bacaan Lainnya

“Pasokan stock solar dari Pertamina ke SPBU Dendengan seminggu dua atau tiga kali dan setiap pengisian sebanyak 8000 Liter setiap kali masuk dan untuk menghabiskan 8000 Liter kalau normal rata-rata 5 jam dan bisa lebih. Pengisian dan penyaluran kepada konsumen kami juga punya alat untuk memantau kendaraan agar tidak melewati batas pengisian solar bersubsidi yang melewati 200 liter setiap kendaraan truck, ” ucap Pak Yodi.

Manager SPBU Dendengan Dalam Pak Renol menambahkan. ” Setiap penyaluran pengisian solar bersubsidi kepada konsumen selalu kami pantau lewat “Transaction List” yang langsung terhubung dari nosel pengisian dan itu bisa dilihat dilayar komputer. Apabila melebihi dari 200 Liter untuk kendaraan truck akan muncul warna merah dilayar komputer. Selain itu kami juga pantau lewat CCTV. Adanya antrian panjang dikarenakan sekitaran kompleks SPBU sini ada beberapa perusahan, kemungkinan itu juga berpengaruh karena mereka mempunyai kendaraan yang sering mengisi solar disini. Dan juga perlu diketahui SPBU Tikala tidak ada pengisian solar karena lokasinya rawan macet dan juga SPBU yang berada di Paal 2 untuk penyaluran stock solar hanya pada malam hari karena kalau pada siang hari dilokasi SPBU tersebut rawan macet juga, nah itulah sampai kendaraan yang mengisi solar sampai bertumpuk disini,” jelas Pengawas.(Nina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *