TANAH DATAR – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan keberatannya terhadap kegiatan pemancangan lokasi pembangunan Brigade Infanteri (Brigif) TP dan rencana lahan Yon TP 951/PM yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Bukik Kanduang didampingi Pemerintah Kabupaten Solok pada 2 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlokasi di kawasan Talago Janiah, Jorong Piliang Bendang, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar segera menyampaikan surat keberatan resmi pada 3 Juni 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjelaskan bahwa kegiatan pemancangan lokasi pembangunan Brigif TP dan rencana lahan Yon TP 951/PM dilakukan di wilayah yang selama ini masuk dalam administrasi Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, keberatan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kewenangan wilayah serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pemerintah Nagari Simawang yang merasa keberatan atas kegiatan tersebut.
Menurut Eka Putra, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sejak awal memilih menempuh langkah-langkah pemerintahan dan koordinasi dengan pihak terkait dalam menyikapi persoalan yang berkembang. Karena itu, setiap perkembangan yang terjadi terus dikomunikasikan melalui jalur resmi.
Keberatan yang disampaikan juga bertujuan agar seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan koordinasi sebelum mengambil langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu di kediaman Bupati Solok, Jumat (12/6/2026).
Pertemuan itu menjadi wadah komunikasi untuk menjaga hubungan baik antar daerah sekaligus menyikapi perkembangan yang terjadi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Eka Putra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku serta menghormati seluruh proses yang sedang berjalan di tingkat pemerintah pusat.
“Kami menyampaikan keberatan secara resmi karena kegiatan tersebut dilakukan di kawasan yang selama ini menjadi bagian dari Nagari Simawang. Namun kami tetap mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijaksana,” ujar Eka Putra.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu perpecahan.
Menurutnya, hubungan kekeluargaan antara masyarakat Simawang dan Bukik Kanduang harus tetap menjadi prioritas.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang terus dibangun kedua pemerintah daerah.
“Persoalan ini akan kita selesaikan dengan cara yang baik dan damai. Pada prinsipnya, ini adalah tanggung jawab dua kepala daerah. Saya dan Uda Eka berkomitmen untuk menyelesaikannya secara bersama-sama,” tegasnya.
Melalui semangat musyawarah dan nilai-nilai kebersamaan yang selama ini terjalin, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai upaya menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengedepankan hubungan badunsanak antara masyarakat kedua daerah.
Turut hadir mendampingi, Asisten Ekobang Ten Feri, Kadis PUPR Mustika Suarman, Sekdis Kominfo Efrison, Sekretaris Bappenda Arniwati, Kabag PEM Heru Rahman, Kabag Prokopim Roza Melfita, Pj Kabag Hukum, Camat Rambatan M. Iqbal Latif dan Sekretaris Nagari Simawang Syahrial Antoni.(**)






