SAMPANG- LACAKPOS.CO.ID – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang direncanakan Senin, (30/05/2022) dan sepenuhnya sudah terbentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa-Antar Waktu (P2KD-AW), namun public dikejutkan pada saat Tahapan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kades-AW, Jum’at, (27/05/2022) beredar pada beberapa Group Whatsapp rekaman video amatir saat warga masyarakat melampiaskan kekecewaannya, berbagai umpatan, cemoohan bahkan sempat terungkap sejumlah uang yang ditransfer kepada pihak tertentu.
“Atas nama Muhammad ……. (belum jelas dalam rekaman audio visual) ditransfer ke nomer rekening Rahmatulloh (MAMAK, mantan bendahara desa yang mengundurkan diri dan diprediksi sebagian kalangan masuk bursa calon, namun tidak jadi mencalonkan), di ruangan Pj Kades Pak”, ungkap salah satu warga
“Saya bukan membela siapa Pak, gak apa apa semua rakyat aman, tentrem Pak (disampaikan di dalam ruangan, lokasi penetapan calon dan dihadapan Kapolsek Jrengik, AKP. Budi Purnomo), bukan hanya sekarang Pak yang dipimpin Pj, dan saya minta kebijaksanaannya ketua (maksudnya Ketua P2KD-AW, Moh. Irsyadul ‘Ibad”, lanjut warga yang kecewa seraya memberikan mikrofonnya kepada Ketua P2KD-AW
Sebanyak 3 (tiga) orang calon berhasil ditetapkan menjadi Calon Kades PAW, 3 orang itu bukan warga Desa Bancelok diantaranya Suyanto dari Desa Bringin Nonggal, Suhada dari Desa Margantono, serta Sahri dari Desa Jrengik.
Terpisah salah satu P2KD-AW (yang mewanti-wanti identitasnya untuk tidak diungkap) menyampaikan dinamika yang terjadi secara khusus kepada beberapa awak media saat kisruh penetapan Calon Kades AW mereda sekaligus alasan mendasar sehingga seluruh P2KD-AW menyatakan mundur secara kolektif per hari ini, Jum’at, (27/05/2022), berikut pernyataan resminya :
“P2KD-AW menolak hasil Penetapan calon dan tidak bersedia untuk melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu melaksanakan Musdes / PAW Desa Bancelok disebabkan :
1. Adanya tuntutan dan desakan dari masyarakat Desa Bancelok agar P2KD-AW harus mengundurkan diri dengan alasan karena P2KD-AW tidak bisa bekerja dengan baik, tidak aspiratif, tidak adil karena tidak ada satupun calon yg lulus dari masyarakat Desa Bancelok sendiri;
2. Ada dugaan intervensi dan Intimidasi dari pihak luar dan ini hasil proses yang tidak fair dan mecerminkan rasa keadilan masyarakat;
3. Beban moral dan sosial, tidak ada satupun calon PAW Kades putra daerah Bancelok Bangkit;
4. Tuntutan dan desakan masyarakat Bancelok Bangkit harus merdeka dan terbebas dari pengkhianat dan penjajah kampung sendiri;
5. Akibat dugaan Intimidasi dari pihak luar sehingga hasilnya penetapan calon tidak objektif, tidak adil, tidak jujur dan tidak bertanggung jawab, dan minta Proses PAW Kades Bancelok untuk diulang karena cacat dan menodai demokrasi.
Surat Pengunduran Diri secara Kolektif ini kami tujukan kepada :
1. P2KD-AW;
2. Tim Pilkades Kecamatan;
3. Tim Kabupaten., jelas salah satu P2KD-AW pada awak media.
“Dan sebenarnya 3 (tiga) Calon yang lulus itu kan paket dari Elit tertentu, ada rekayasa dan permainan politik Pak”,
Hasil penelusuran Tim Lacakpos pasca kisruh Penetapan Calon Kades PAW Desa Bancelok maka Tim Kabupaten yang dipimpin Sekretaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan melakukan rapat tertutup pada aula mini yang dihadiri Kepala Dinas PMD, Kepala Disdik, Kepala Bakesbangpol, unsur Polres dan Kodim Sampang, Forkopimcam Jrengik. pukul. 14.30 wib Jum’at, (27/05/2022) dan selanjutnya informasi yang didapat Tim Lacakpos rapat kembali akan dilanjutkan di aula Kecamatan Jrengik.
(Abdul)