Merasa Terpanggil Bangun Desa, Tuwokona Limpong : Ini Visi, Misi Calon Hukum Tua Tateli Satu

Foto istimewa sementara membantu warga ekonomi lemah

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Visi : Mewujudkan Desa Tateli Satu yang maju, mandiri, berbudaya dan berdaya saing. Mensejahterakan masyarakat dan Memberikan rasa aman dengan membangun sistim keamanan, dan memberikan pelayanan cepat dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

MISI :
1. Mewujudkan hubungan harmonis antara pemerintah tokoh masyarakat dan masyarakat dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang kuat sekaligus memantapkan manajemen pemerintah yang profesional melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

2. Pengawasan wilayah yang berkelanjutan untuk kemandirian ekonomi kerakyatan melalui kegiatan sektor agribisnis, perikanan, pariwisata dan budaya serta pengelolaan sumber daya alam untuk pembangunan dan masyarakat.

3. Meningkatkan pemerataan layanan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan seimbang.

4. Menggalang persatuan dan kesatuan masyarakat berdasarkan semangat budaya lokal dalam rangka menunjang suksesnya pelaksanaan pembangunan.

5. Membina dan mengembangkan sistem keamanan desa yang baik, kuat dan berwibawa untuk menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan.

Program kerja Bidang Pemerintahan :
1. Pengangkatan dan penempatan personal perangkat desa yang memiliki kepribadian yang baik, serta di dukung dengan komptensinya.

2. Penyusunan Peraturan Desa.

3. Pengembangan sistem administrasi dan informasi desa melalui jaringan internet di kantor Hukum Tua dan kantor kepala-kepala jaga.

4. Pengelolaan kearsipan dan dokumentasi desa sekaligus pengelolaan inventaris aset desa.

5. Penyelengaraan pelayanan kepada masyarakat desa secara profesional dan transparan.

6. Pengelolaan sistem administrasi kependudukan/pendataan penduduk.

7. Kesejahteraan dan operasional perangkat desa, BPD.
8. Penyusunan APB Desa dan perubahannya.

9. Pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dengan tertib dan disiplin anggaran.

10. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

11. Penyusunan laporan/pertanggungjawaban APBD Desa.

Bidang pembangunan :
1. pembangunan fasilitas kantor desa yang representativ dan sarana pendukung lainya.

2. pengadaan tanah lahan pekuburan untuk desa.

3.   Rutinitas pemeliharaan sarana dan prasarana desa yang telah dibangun.

4. Pembangunan pos pengamanan lingkungan di masing-masing jaga.

Bidang kemasyarakatan :
1. Pembentukan wadah kerjasama antar umat beragama (bksua desa).

2. Membina dan pengawasan organisasi sosial kemasyarakatan di desa.

3. Menyusun data informasi potensi desa dan kompetensi sumber daya manusianya melalui papan monografi desa.

4. Pembinaan masyarakat bertujuan mewujudkan masyarakat sehat jasmani dan rohani.

5.Memotivasi anak-anak usia sekolah untuk dapat pendidikan yang layak.

6. Pengelolaan sumber daya alam, aset desa yang ramah lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat.

Bidang pemberdayaan masyarakat :
1. Peningkatan badan usaha milik desa (bumdes).

2. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana air bersih untuk kesejahteraan masyarakat.

3. Memfasilitasi ruang/tempat usaha-usaha kecil untuk pertumbuhan ekonomi desa.

4. Memberdayakan petugas keamanan lingkungan (hansip) bekerja sama dengan bhabinkambtibmas, babinsa/kompi c untuk keamanan desa.

5. Penyediaan sarana prasarana olahraga yang di minati masyarakat guna mendukung pelaksanaan pekan olahraga tingkat desa kecamatan dan kabupaten.

6. Pelatihan sumber daya manusia di bidang pertanian dan perikanan serta mengupayakan bantuan penunjangnya.

7. Pengelolaan seni budaya dan penyelenggaraan iven festivalnya.

8. Bidang penanggulangan bencana, keadaan.
darurat dan mendesak :

1. Informasi data penanggulangan bencana dan sekaligus penyiapan dan pembentukan satuan tugas yang terkoordinasi berdasarkan potensi masyarakat.

2. Tindakan antisipatif melakukan kegiatan sosialisasi siaga bencana kepada masyarakat desa.

3. Melakukan koordinasi dengan intansi berwenang di tingkat Kecamatan Kabupaten dan Propinsi.

“Jika perlu disusun peraturan desa menjadi dasar pelaksanaan tanggap darurat bencana.
Demikian Visi, Misi dan Program Kerja ini saya buat yang akan saya  muat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tateli Satu Kecamatan Mandolang Periode 2022 – 2028 apabila saya terpilih sebagai Hukum Tua.
Desa Tateli Satu, 26 Maret 2022, ” tutur Tuwokona Limpong kepada wartawan LacakPos, Jumat (27/05/2022).

Selanjutnya Limpong mencatat,
‘DAFTAR RIWAYAT HIDUP’
Nama. : Tuwokona Limpong
Tempat Tgl/Lahir : Laine, 24 September 1968
Jenis Kelamin         : Laki-laki
Status Perkawinan : Kawin
Agama                     : Kristen
Alamat  : Tateli Satu, Jaga 2 Kec. Mandolang, Kab. Minahasa

PENDIDIKAN:
1. SDYPK GMIST BAIT ZALIL LAINE
1982/1983 Laine 16OAoaO19890 03 Juni 1983
LULUS
2. SMP NEGERI MANGANITU 1985/1986 Manganitu 16OBob0439008 LULUS
3. PGA KP TAMAKO 1987/1990 Tamako 224 23 April 1990 LULUS

KELUARGA
ISTERI :
Nama. : Stelli Patuwo
Tateli, 20-09-1970.

ANAK :
1. Nama : Angelita Julia Gavita Limpong.
Tateli, 16-07-2001
MAHASISWA UKSW, SALATIGA, JAWA TENGAH.

2. Elsa Mauren Gabriela Limpong. Tateli,25-06-2009 SISWA SMPN 4 PINELENG.

3. Estela Isabelita Evita Limpong. Tateli, 02-01-1996.
MENIKAH DENGAN,
Refly Son Hole. Siau11-07-1973.

Rafael Christopher Limpong Hole
Tateli, 02-10-2015 Cucu.

ORANG TUA
Ayah : A.Limpong (alm).
Ibu. : M.Tamarindang (Alm.

Pilihlah saya Tuwokona Limpong
Pilihlah saya Tuwokona Limpong

“Keterangan Pekerjaan:
Pelsus, Sampai Sekarang.
Petani, 1994-Sampai Sekarang.
Perangkat Desa, 2014-2020, ” Terangnya Tuwokona Limpong, Sebagai Calon Hukum Tua Desa Tateli Satu. (Butje)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *