SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Sebuah kendaraan Roda dua oleng menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan pengendara sepeda motor yang lain. terjadi pada hari Rabu (4/5/2022) Pukul 10.45 WITA di jalan Bahembang Kecamatan Tabukan Utara (Tabut).
Kasat Lantas Polres Sangihe M. Erza Nasution S.Tr.K menyampaikan kronologi terkait kecelakaan kendaraan Roda dua di ruas jalan antara Kota Tahuna dan Kecamatan Tabukan Utara (Tabut).
“Kecelakaan tersebut pengendara roda dua atas nama lelaki Muhaimin sedang membawah barang dalam posisi mengatur barang bawaannya tersebut merasa kendaraannya sedang oleng, sehingga kendaraan yang dikendarainya sudah keluar lajur,”Sambung Kasat.
“Dalam kondisi hilang keseimbangan akibat mengatur barang sementara mengendara mengakibatkan terjadinya tabrakan dengan kendaraan berlawanan arah yang dikendarai lelaki S Sentinuwo.”Ujar Kasat.
Lanjut Kasat, demi penyelidikan lebih lanjut, “Kami akan melakukan penyelidikan dengan meminta sejumlah keterangan baik dari yang bersangkutan maupun saksi – saksi guna tahap penyelidikan selanjutnya.”Tutup Kasat. (***Udy)