Pelaku Pencurian HP dan Chars TKP Kleak di Amankan Tim Opsnal Polsek Malalayang

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Tim Opsnal Polsek Malalayang yang dipimpin Katim Aipda Jurawan Uadi, SE mengamankan dua pelaku pencurian handphone merek Realme 7i dan chars Realme, Rabu(20/04/2022).

Kedua pelaku yang berinisial ZJ (18) warga Desa Beringin Jaga III Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan dan RK (27) warga Jalan Diponegoro Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang mempunyai peran yang berbeda.

Katim Opsnal Polsek Malalayang Aipda Jurawan Uadi, SE mengatakan kepada media. ” Pelaku ZJ melakukan aksinya Selasa 19 April 2022 sekira pukul 17.30 Wita TKP dikos-kosan Christy Kelurahan Kleak Lingkungan II Kecamatan Malalayang. Disaat korban yang berinisial JL (23) warga Desa Kuma Jaga IV Kecamatan Esang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud yang berniat mandi ke toilet yang berada diluar kamar kost, korban meletakkan handphone miliknya diatas kasur dalam keadaan sedang dichars. Selang 10 (sepuluh) menit korban balik kekamarnya, handphone sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.200.000.- (tiga juta dua ratus ribu rupiah)”, jelas Katim.

Dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/78/IV/2022/SPKT/POLSEK MALALAYANG/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tanggal 19 April 2022 Tim Opnal melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Pelaku ZJ diamankan dikosnya dan setelah diinterogasi barang curian telah dijual ketemannya RK. RK diamankan dikediamannya tanpa perlawanan”, ucap Uadi.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Malalayang Akp Sonny Tandusiau, SIK membenarkan kejadian tersebut. ” Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, ujar Kapolsek Malalayang.(***/Nina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *