Musrenbang Kecamatan Robatal Digelar, Antara Potensi, Kendala dan Solusi

SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Pasca disahkan secara resmi oleh DPRD Kabupaten Sampang melalui Rapat Paripurna, Kamis (08/11/2021) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang tahun 2019-2024, perubahan dimaksud salah satunya melalui pendekatan partisipatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional maupun Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

RPJMD disusun dengan maksud untuk memberikan arah dan pedoman dalam menggerakkan seluruh sumberdaya yang dimiliki Daerah. RPJMD ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan tahapan dalam pelaksanaan RPJMD pada setiap tahunnya dan menjadi acuan serta pedoman bagi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) selanjutnya.

Bacaan Lainnya

Forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Robatal yang digelar hari ini, (Selasa, 8/2/2022) merupakan salah satu tahapan perencanaan partisipatif dan “bottom up planning” yang bertujuan untuk menampung aspirasi semua unsur masyarakat dan pemangku kepentingan yang berada di wilayah desa.

Musrenbang kecamatan juga dimaksudkan untuk mensinkronkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan dan program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang sekaligus melakukan identifikasi dan pemetaan potensi dan masalah pada Desa yang berada di wilayahnya sehingga Program yang dilakukan nantinya betul betul dapat menjawab setiap permasalahan dan kebutuhan masyarakat.

Mengawali sambutannya, Camat Robatal H. Ahmad Firdausi, S.Pd., M.Sim memberikan gambaran umum dimana Kecamatan Robatal yang terdiri dari 9 Desa dengan luas wilayah 80,64 km2 dan jumlah penduduk 76.226 jiwa/ 15.996 KK memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA), pada sector pertanian berupa bentol, padi, kedelai, cabe dan merupakan lokasi pendukung agropolitan selain itu pada sector industr kecil rumahan adanya meubel desa tragih, pembuatan sandal desa sawah tengah, pembuatan tempe desa lepelle, pembuatan batik desa jelgung dan desa robatal serta pembuatan teh dari bahan baku daun kelor desa lepelle.

“Beberapa kendala yang ada pada wilayahnya antara lain di saat musim kemarau menjadi langganan termasuk wilayah kekeringan, infrastruktur jalan kabupaten dan jalan poros desa yang tidak memadai / rusak berat, oleh karena itu dibutuhkan kebijakan dan strategi pembangunan yang bersifat kontinuitas dan terintegral, sambung Fauzi saat akhiri sambutan.

Musrenbang Kecamatan Robatal dibuka oleh Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat: “Sebelum diselenggarakan Musrenbangcam ini tentunya sudah dilaksanakan Pra Musrenbang yang mempersiapkan program-program prioritas dan berbasis kebutuhan masyarakat”. kata H Abdullah Hidayat.

H. Abdullah Hidayat melanjutkan, kami berharap tidak ada lagi Kepala Desa maupun Pj. Kades tersandung kasus hukum gara-gara tata kelola Anggaran Dana Desa maupun Dana Desa (ADD/DD).

Musrenbangcam Robatal dihadiri Istri Bupati Sampang, Hj. Mimin Slamet Junaidi, Sekretaris Daerah, Yuliadi Setyawan, Anggota DPRD Dapil III, beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis, Forkopimcam, Para Kades, Para Pj. Kades serta utusan Tim Penggerak PKK Desa.

(Abdul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *