Penemuan Mayat Pria, Polres Kota Tomohon Gelar Konferensi Pers

KOTA TOMOHON – LACAKPOS.CO.ID – Polres Kota Tomohon menggelar Konferensi Pers terkait ditemukan sesosok mayat pria yang berinisial TM di Perumahan Blessing Nomor 12, Woloan Dua, Tomohon Barat.

Kapolres Tomohon AKBP. Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H memberikan penjelasan mengenai hal ini, Kamis (27/01/2022).

Diketahui korban bernama Tomi Mangopo (47), berprofesi sebagai seorang ASN, dan pertama kali ditemukan oleh saksi MP, MV dan LK.

Selanjutnya Kapolres Tomohon menyampaikan, saksi MP dan MV adalah tukang yang diminta oleh almarhum untuk merenovasi kamar mandi dan saksi LK sebagai Konsultan Pemasaran Perumahan Blessing.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan keterangan saksi MP dan MV mengatakan, mereka berdua datang untuk melanjutkan pekerjaan pembuatan kamar mandi, namun medapati pintu dalam keadaan terkunci dan tidak bisa masuk kerumah, Selasa (25/01) sekira pukul 08:00 Wita,” ungkapnya.

Lanjut Arian, saksi MP segera menghubungi saksi LK dan mengatakan bahwa mereka mau melanjutkan bekerja tapi rumahnya terkunci. Tak lama kemudian saksi LK datang ke rumah tersebut.

“Mereka mencoba menggedor-gedor pintu, namun tidak ada jawaban dari dalam, setelah dicek salah satu jendela ada yang terbuka. Atas persetujuan saksi LK sebagai penanggung jawab rumah tersebut, saksi MP segera masuk melalui jendela,” jelasnya.

Namun, saat korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan posisi duduk di sofa ruang tamu.

“Penyebab kematian korban, diduga karena penyakit jantung yang sudah cukup lama dideritanya. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya korban pernah mengeluhkan penyakitnya kepada saksi LK,” kata Kapolres Arian.

Lanjutnya lebih dalam, tetangga korban Vonny Ngantung pada Selasa pagi, sekitar pukul 06.00 Wita, sempat melihat korban berolahraga di depan rumah dan membenarkan bahwa korban menderita penyakit jantung.

“Kejadian ini segera ditindaklanjuti oleh Wakapolres Tomohon Kompol Ferdinand Runtu bersama personel mendatangi lokasi penemuan mayat, untuk melakukan olah TKP bersama pihak Puskesmas Taratara,” jelas Kapolres Tomohon.

Dari hasil olah TKP, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Keluarga korban menyatakan ikhlas, almarhum meninggal karena sakit dan memiliki riwayat penyakit jantung kronis serta menolak otopsi. Jenazah korban lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” tutup Kapolres Arian, saat konferensi pers dihadapan para awak media. (Angky)

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *