Cegah Penyebaran Corona, 6 Polsek Polres Minahasa Gelar Operasi Yustisi dan Cipkon

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Sejumlah Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, Selasa (26/10/2021) menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Yustisi.

Guna meningkatkan kedisplinan serta kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) agar dapat menekan penularan virus Covid-19 ditengah masyarakat Kabupaten Minahasa.

Adapun Polsek yang melakukan operasi serentak hari tersebut yaitu, Polsek Tondano, Polsek Kawangkoan, Polsek Toulimambot, Polsek Langowan, Polsek Langowan Barat dan Polsek Remboken.

Tempat yang disasar oleh 6 Polsek tersebut kali ini yaitu, pemukiman penduduk, terminal serta sejumlah tempat yang rawan penyebaran virus lainnya, seperti pasar dan pangkalan ojek.

Operasi dilaksanakan secara humanis guna terciptanya sistim kemanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan laporan dari 6 Polsek yang diterima bagian Humas Polres Minahasa, dalam operasi tersebut ada sejumlah Polsek yang menjaring warganya yang tidak menggunakan masker.

Seperti yang dilaporkan Polsek Remboken, Polsek Langowan Barat, Polsek Kawangkoan serta Polsek Tondano. Polsek Tondano memberikan teguran kepada 3 pelanggar yang tidak menggunakan masker yang beraktivitas di luar ruangan.

Polsek Remboken teguran sebanyak 6 kali, Polsek Langowan 2 kali, Polsek Remboken sebanyak 2 kali teguran, sedangkan 2 Polsek lain laporannya nihil.

Selain teguran, menurut laporan Polsek- Polsek, sosialisasi prokes terus gencar dilakukan tim operasi untuk mengedukasi warga masyarakat serta menekan penyebaran Covid-19. (**/Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *