Gabungan Aktivis, LSM Pasuruan Turun ke Jalan Tuntut Kasus POKIR di Usut Tuntas

JAWA TIMUR – LACAKPOS.CO.ID – Ramai masalah pokok pikiran masyarakat (POKIR) yang dipermasalahkan hampir semua LSM se Kabupaten Pasuruan, karena diduga menjadi ajang mencari keuntungan beberapa golongan atau kelompok, sehingga Aktivis, LSM yang ada di Pasuruan turun ke jalan.

Menurut pantawan wartawan LacakPos, masa yang berdemo sekitar empat ratus (400) orang yang menamakan Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR). Bergerak Demonstrasi dari kompleks Kejaksaan Negeri Bangil Pasuruan, lalu demo dilanjut ke komplek perkantoran Raci di halaman Dinas PU Binamarga, lanjut ke Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan pada Selasa, (26/10/2021).

Beberapa poin yang di sampaikan oleh gabungan LSM se Kabupaten Pasuruan, adalah:
1. Bahwa pelaksanaan dari penyusunan dan perencanaan APBD melalui usulan dari Anggota DPRD adalah inheren atau sudah melekat dengan fungsi penganggaran (budgeting) dari DPRD. Sehingga tidak menjadi alasan anggota DPRD untuk meminta paket pekerjaan penunjukan langsung dan merekomendasikan pihak ketiga (penyedia/rekanan jasa kontruksi) kepada OPD terkait untuk melaksanakan pekerjaan fisik.

2. Bahwa usulan atas penyusunan program kegiatan yang bersumber dari APBD dari Anggota DPRD kepada OPD terkait berupa paket penunjukan langsung dengan nilai pagu rata-rata dua ratus juta rupiah (Rp.200.000.000,00) adalah bagian dari skenario menghindarkan dari mekanisme lelang secara terbuka, sehingga dilakukan dengan lelang secara terbatas dengan mekanisme penunjukan secara langsung kepada rekanan yang sudah direkomendasikan oleh anggota DPRD.

3. Bahwa permintaan atau ploting hampir semua pekerjaan fisik berupa paket penunjukan langsung kepada rekanan yang ditunjuk atau direkomendasikan oleh Anggota DPRD kepada OPD terkait adalah bagian dari praktek KKN yang berikutnya berpotensi terjadinya gratifikasi antara penyedia kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

4. Bahwa berdasarkan poin ketiga’di atas, pola-pola penunjukan rekanan oleh Anggota DPRD untuk melaksanakan paket pekerjaan kontruksi di beberapa OPD berlaku permintaan success fee sebesar kurang lebih lima belas persen (1596) dari nilai pagu proyek kepada rekanan oleh anggota DPRD sebelum (system ijon) atau sesudah Surat Perintah Kerja diterbitkan oleh OPD terkait. Permintaan atau pemberian.

Pentolan LMS Pasuruan, Lujeng Sudarto mengatakan adanya dugaan persekongkolan antara anggota DPRD Kabupuaten Pasuruan dengan OPD untuk masalah POKIR, sehingga ada dugaan banyak permainan didalaam pelaksanaanya success fee sebesar 15% tersebut sangat mungkin berpengaruh terhadap rendahnya mutu atau kualitas pekerjaan kontruksi tersebut.

5. Ploting atas dasar rekomendasi terhadap paket-paket pekerjaan oleh anggota DPRD kepada pihak rekanan berpengaruh -terhadap persaingan tidak sehat dalam mendapatkan pekerjaan antar rekanan. Terjadi konsentrasi atau akumulasi pekerjaan paket penunjukan langsung pada rekanan rekanan yang memiliki akses dan kedekatan dengan anggota DPRD.

Dari sekian poin yang disampaikan, tuntutan dari MAKAR adalah:
I. Bupati Pasuruan mencopot pejabat OPD yang terlibat dalam konspirasi pemufakatan jahat penunjukan rekanan rekomendasi anggota DPRD dan berpotensi terjadinya KKN.

2. Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan mengusut dan memproses secara hukum para pelaku tindak kejahatan korupsi yang merugikan masyarakat.

3. Meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan fungsinya dan kewenangan sebagaimana mestinya tanpa harus melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang berakibat terjadinya KKN yang masive dan terstruktur.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan dan mendukung pemberantasan praktek korupsi di, Kabupaten Pasuruan.

Akirnya, para pendemo di temui langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya beserta beberapa Kepala Dinas.
Dalam Uadensi tersebut, Anang mengatakan berterimakasih atas semua masukan dan akan di evaluasi.

“Karena kasus ini sudah di tangan penegak hukum, maka kita persilahkan saja proses sesuai aturan. Dan tentunya kita berterimakasih atas semua masukan yang tentunya menjadi masukan bagi kami untuk evaluasi kedepan, ” ujar anang.

Beberapa pentolan MAKAR menyoroti ada beberapa dinas yang di anggap mencolok dalam masalah ini. Seperti Lujeng Sudarto, mengatakan bahwa ada dugaan di Dinas Pertanian sendiri hampir keseluruhan proyek penunjukan langsung di kendalikan oleh dewan.

“Di Dinas Pertanian sendiri hampir 99% Proyek dikendalikan oleh dewan, dan tidak mungkin kalau tidak ada kongkalikong, ” sebut Lujeng.

Situasi demo yang menghadirkan masa dalam jumlah besar ini mendapat pengawalan ketat dari gabungan Polisi Pasuruan Kabupaten dan Kota serta dari Polda Jatim. Walau sempat memanas, akan tetapi tim dari Polri yang dengan humanis melakukan pengawalan bisa meredam aksi pendemo sehingga tetap berjalan lancar dan kondusiv. (SPN)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *