Kerja Tepat Penyidik Reskrim, Hari ini Riksa Terduga Pengancaman Wartawan oleh Pelaksana Rehab SMPN 7 Sampang

SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Dugaan perlakuan yang tidak sepatutnya berupa ancaman, perampasan sekaligus penghapusan hasil dokumentasi audio visual (dokumen existing di lokasi) yang menimpa salah satu jurnalis di sampang yang tidak lain kontributor lapangan lacakpos saat melakukan liputan Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 7 berlokasi di Desa Pakalongan Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang yang terjadi beberapa waktu lalu (Selasa, 31/08/2021) berujung Laporan dan Pengaduan ke Kepolisian Resort Sampang (Senin, 13/09/2011).

Hari ini, (minggu, 26/9/2021) yang diduga Pelaku pengancaman/Terlapor inisial (H) yang tidak lain suami dari kades Pakalongan Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Bacaan Lainnya

Untuk menemukan bukti permulaan dan peristiwa pidananya (predicat crime), Penyidik sudah melakukan pendalaman terhadap Laporan dan Pengaduan dengan meminta keterangan/kesaksian baik kepada Kabiro Lacakpos maupun jurnalisnya pada hari Selasa (21/09/2021) lalu.

Arief Sugiharto, salah satu Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sampang ketika ditemui Kabiro lacakpos di rumahnya menyampaikan beberapa harapan,

“Patut kita mengapresiasi kinerja penyidik menindak lanjuti Lapdu Kabiro Lacakpos,” ucapnya.

Masih kata arif, “berharap kasus pengancaman terhadap kalangan jurnalis saat melaksanakan tugasnya cukup sekali ini terjadi pada era kepemimpinan H. Idi”

AKP Daryanto selaku Kasat Reskrim Polres Sampang ketika dimintai konfirmasi via whatsApp oleh Kabiro lacakpos memilih irit bicara.
Beberapa kali konfirm awak lacakpos hanya dibuka.(Abd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *