MINSEL, LacakPos.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., memimpin lanjutan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut digelar dalam rangka membahas penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Utara terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2026.
Dalam agenda pembahasan tersebut, DPRD bersama TAPD melakukan pencermatan terhadap hasil evaluasi pemerintah provinsi guna memastikan penyempurnaan dokumen anggaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa dalam rapat tersebut didampingi Wakil Ketua I DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., Wakil Ketua II Paulman S. Runtuwene, S.T., M.B.A., serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, S.H. Turut hadir seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Sementara itu, dari pihak pemerintah daerah, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si., selaku Ketua TAPD, bersama jajaran anggota TAPD.
Mereka yang hadir di antaranya Plt. Asisten I Setdakab Sonny Makaenas, A.P., S.IP., M.Si.; Asisten II Franky Theo Tangkere, S.P., M.Si.; Asisten III Arthur Donald Tumipa, M.Ed.; Kepala BAPELITBANGDA Dr. Raymond Brando Tampemawa, S.H., M.H.; Kepala BAPENDA Melky Manus, S.STP.; Sekretaris BKAD Henri Simbar, S.E., M.M.; serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Franklyn Mokoagow, S.H.
Sinergi antara DPRD melalui Badan Anggaran dan pemerintah daerah melalui TAPD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan APBD Perubahan 2026. Hal ini diperlukan agar hasil evaluasi pemerintah provinsi dapat ditindaklanjuti secara tepat, sekaligus menjaga kesesuaian kebijakan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan penyempurnaan APBD Perubahan Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2026 dapat segera dituntaskan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan.(Eka Putra)






