TOMOHON, LACAKPOS.CO.ID – Tim URC Totosik Polres Kota Tomohon mengamankan seorang lelaki warga Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, lelaki VM alias Valen (28) Minggu (12/9/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Kapolres Kota Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan. “Lelaki VM diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, lelaki Steven Paat (39) yang berprofesi sebagai tukang di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah,” pungkasnya.
Katim Yanny Watung menambahkan, pada hari Minggu sekitar pukul 19.30 Wita, tersangka datang ke rumah rekannya yang sedang menggelar syukuran ulang tahun.
Sampai di lokasi tersebut, tersangka melihat korban sedang duduk menggelar pesta miras dengan rekan-rekan korban.
Tak lama berselang korban mendekati pelaku dan mengatakan kalau pelaku “bodoh”, yang membuat tersangka merasa tersinggung.
Tersangka yang sudah tersulut emosi, langsung memukul wajah korban.
Merasa terancam, korban langsung melarikan diri menuju ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan, korban mengalami luka memar, bengkak pada mata sebelah kanan, luka robek pada bagian bawah mata sebelah kanan dan rasa sakit di bagian wajah.
Lanjut Watung, mendapatkan laporan penganiayaan tersebut. “Tim Totosik langsung mencari pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah,” ungkapnya. (**/Angky)