Peserta BPJS-TK Program Perkasa Keluhkan Pelayanan Lambat Dalam Penanganan Kecelakaan TK

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Kecelakaan kerja yang dialami Alfres Lengkong pada tanggal 21Juli 2021 dalam tugas kerja yang di perintahkan Gembala KGPM untuk memotong bambu dalam keperluan tiang toa di KGPM (Kerapatan Gereja Protestan Minahasa) di Desa Kumu Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa sampai saat ini belum ada kejelasan terkait biaya dari pihak BPJS-TK.

Memang pelaporannya aga terlambat karena bingnung menurut Alci Istri korban, tetapi kartu BPJS-TK, itu aktif, dan sudah di cek, itu kan yang di programkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, karena kecintaannya kepada masyarakat, tetapi progran yang kami perjuangkan ini adalah program BPJS-TK di bidang keagamaan, dan korban Alfres Lengkong Jabatan di Gereja sebagai Penatua, untuk berkas-berkas, ” yang saya masukan ke Kantor BPJS-TK dinyatakan Ibu Gina sudah lengkap sedangkan berkas-berkas itu dimasukan pada Bulan Agustus, saat ini sudah di bulan September memasuki di minggu ke tiga tetapi sampai saat ini belum ada kepastian, ” sebut Alci istri korban Kepada wartawan Senin (13/9/2021) liwat ponselnya.

“berkas sudah dimasukan dan dinyatakan lengkap oleh sala satu staf BPJS-TK inisial ibu G pada bulan lalu tetapi di suruh menunggu untuk memverifikasi torang so batunggu sampe bulan ini sudah masuk minggu ke tiga, torang butuh kepastian, apakah program itu bisa atau tidak bisa di gunakan dalam waktu yang singkat, jangan berlarut-larut atau dipersulit, karena untuk verifikasi saja suda hampir satu bulan, “terangnya.

Menanggapi hal itu Kepala Seksi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara Pdt Lucky Sualang Sth M,Si, saat di temui dikantornya kepada wartawan Senin,(13/9/2021) ia menyampaikan terkait kecelakan kerja dalam Program Pearkasa, yaitu, “pekerja di bidang keagamaan seperti pelsus, itu setahu kami dalam prosesnya cepat di cover, jika ada kecelakaan kerja bagi pekerja keagamaan, tetapi biasanya Pendeta, atau Gembala yang datang melapor langsung ke kami dan langsung kami sampaikan ke BPJS-TK dan itu melalui prosesnya langsung di cover, dan kasus ini kami belum dapat informasi, baru saat ini kami tahu, secepatnya kami aka sampaikan ke BPJS-TK dan kami akan memberikan Masukan Dan saran guna peningkatan pelayanan, ” sebut Pdt Lucky.

Tetapi sampai saat ini ketika dikonfirmasi ke Staf BPJS-TK ibu Gina Selasa, (14/9/2021) ia hanya memberikan keterangan bahwa, “kalo sudah bisa kami pastika jkk bisa langsung kami cover pak.
Namun untuk kasusnya pak alfrets kami harus melakukan pengecekkan lagi pak karena
1. Dari kecelakaan ke pelpaoran dan pemasukkan berkas tahap 1 itu rentang waktunya sudah sangat lama pak,..
2. Kami harus memastika betul bahwa kejadian tsb memang berkaitan dengan pekerjaannya yg trdaftar ke kami
3. Untuk bisa kami cover ataupun klo tidak kami cover kami harus punya dasarnya pak. Dan disampaikan juga kalo saat kejadian sudah langsung dilaporkan dan sudah bisa kami pastikan itu jkk maka bisa langsung kami cover saat itu juga, ” tulis Gina liwat WA pribadinya.(BL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *