Terjadi Di Sampang, Jurnalis Diduga Kuat Diancam, Ini Kronologinya

SAMPANG-LACAKPOS.CO.ID -“Peran pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik konstruktif kebijakan pemerintah.”

“Mengapresisasi peran pers sebagai pilar demokrasi keempat, khususnya dalam gelaran Pemilihan Umum Presiden dan legislatif pada April 2019 yang lalu, pers telah sukses mengawal gelaran demokrasi yang dikenal sebagai pemilihan umum terumit di dunia.”

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan terima kasih karena dalam lima tahun terakhir pers secara konsisten telah mewartakan kerja pemerintah, memberi dukungan dan memberikan masukan dan kritik. baik kritik pedas, maupun kritik gagasan,” ucap Presiden.

Apresiasi ini disampaikan Presiden RI, Joko Widodo saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2020 di halaman kompleks kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Selatan, Banjar Baru, Sabtu (8/2/2020).

Realita ini berbanding terbalik dengan apa yang dialami jurnalis/wartawan lacakpos di “lapangan”, (Selasa, 31/08/2021) saat melakukan peliputan Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), diantaranya SMPN 7 Sampang yang berlokasi di Desa Pakalongan Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang dengan nilai kurang lebih Rp. 777.127.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta seratus dua puluh tujuh rupiah).

Dimana wartawan saat itu justru mengalami pengancaman saat melakukan tugasnya sebagaimana UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Kronologis Kejadian

Setelah meminta ijin dari salah satu tukang yang kemudian disarankan kepada kepala tukang (muda’i), saat melakukan konfirmasi datang satu orang yang diduga pelaksana lapangan (tidak mau menyebutkan namanya) dan langsung menghubungi seseorang diduga oknum Kepala Desa Pakalongan.

Dengan nada lantang dan mengancam “Ngecek apa bos, jika ada yang kurang dari pekerjaan ini silahkan di tambahi.” ungkap suara dalam video call WA

Meski diberikan penjelasan oleh wartawan terkait kedatangan bertujuan mengkonfirmasi yang di tugaskan biro Lacakpos,

Dilanjutkan diduga pelaksana lapangan “keng mon acem macem, engkok benni skalian du kale alako riya pas bedhe reng acemmacem, benni keng angok ngoca’a madhure’en bei, wek dhuwe’en ngngguy arek apa ngangguy apa dhe’iye, mon keng ecem macemma, ngak kakeh gik bhuru tak kala ka reng asakola tanya jawab.(jika macem-macem, saya bukan sekali du kali bekerja seperti ini, pas ada orang macam-macam, sebaiknya cara madura saja, berdua sama saya pakai clurit atau pakai apa begitu)” tandasnya dengan nada mengancam

Bahkan kedua wartawan diminta menunjukkan KTP, meski sudah di tunjukkan ID Pers, tetap meminta menunjukkan KTP sambil mengancam dan mengajak para tukang bangunan di lokasi “kakeh dhe’remma mas, engkok minta KTP na, dul anom, eh mon tak magi KTP na maren la anu.(kamu bagaimana mas, saya minta KTP mu, ya kalau tidak dikasih KTPnya, ntar lagi….ambil tindakan maksudnya)” diduga kata pelaksana lapangan.

Bahkan Handphone milik dari wartawan LacakPos.com dirampas sambil mencari video dan ngecek hasil foto lokasi rehabilitasi SMPN 7 Sampang.

Abdul Azis Agus Priyanto, SH selaku Kabiro Lacakpos meresponts dengan melakukan kajian dan analisa secara mendalam dan komprehensif.

“Patut diduga kuat perbuatan pidananya ada (predikat crime) didukung dengan alat bukti yang cukup dan telah penuhi unsur-unsurnya dan penuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur pada pasal 18 ayat 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,”

“tidaklah ragu harus saya lakukan legal effort dengan didukung penuh jajaran redaksi lacakpos dan hari ini (senin, 13/9/2021) secara resmi saya buat Laporan dan Pengaduan ke Kepolisian Resort Sampang” tandasnya dengan penuh semangat

Masih kata azis, ini akan menjadi presedent buruk ke depan jika ada jurnalis di sampang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai salah satu social control, dibiarkan tanpa ada penegakan hukum yang berkeadilan (law inforcement).(Ysn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *