TOMOHON – LACAKPOS.CO.ID – Dalam membasmi penyakit masyarakat, tim Totosik Polres Kota Tomohon yang tergabung dalam satgas gakkum Operasi Pekat Samrat 2021 ini, mengamankan 162 liter minuman keras (miras) di Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan Kamis (22/07/2021).
Dan pemilik miras jenis cap tikus ini adalah, JRT alias Heski warga Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan.
Diketahui, beberapa hari ini Polres Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pekat Samrat 2021.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Temmy Toni SIK selaku Karendalops Pekat Samrat 2021 mengatakan, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas.
“Sasaran Operasi Pekat kali ini, Miras, toto Gelap (Togel), Street Crime, Premanisme, Sajam, Balap Liar, Pelanggar Lalin, Pornografi dan Pelanggar Covid-19,” ucap Temmy.
Lanjutnya, kami terus memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar dapat mendukung pelaksanaan Operasi Pekat ini.
“Sehingga nantinya tidak ada lagi oknum-oknum yang kami amankan terkait sasaran dari Operasi,” pesannya.
Kami juga mengharapkan kepada masyarakat, agar dapat memberikan informasi kepada kami. Jika menemui, mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sasaran Operasi Pekat ini agar supaya bisa kami tindaklanjuti. (Angky)